Guru Kota Batu Keluhkan TPP Belum Cair

oleh -107 Dilihat
oleh
Ketua NGO Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur, Alex Yudawan.

BATU, PETISI.CO – Guru di Kota Batu mengeluh belum mendapatkan haknya atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), untuk termin ketiga, di 2019. Seharusnya para guru sudah mendapatkan haknya atas termin yang keempat, apa lagi sebentar lagi masuk di bulan Desember akhir tahun.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Batu, Samun SPd saat dikonfirmasi menyayangkan, dalam hal ini Dinas terkait jangan sampai menjadi budaya atas terlambatnya dalam memberikan hak TPP guru, apalagi sampai akhir tahun. Sedangkan guru dituntut, jamnya harus terpenuhi mencapai angka 24 jam sampai 36 jam mengajar.

“Seharusnya, hak mereka sudah diberikan sudah dari kemarin. Bahkan, saat ini sudah masuk di bulan (11) sebelas, pertengahan bulan, di 2019.,” ucap Samun, Selasa (12/11/2019).

“Saya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu lebih memperhatikan hal tersebut. Melalui Dinas Pendidikan, maupun dinas terkait. Sehingga ada singkronisasi, untuk menjalin komunikasi yang baik dengannya guru,” harapnya dengan tegas.

Sementara itu, Ketua (NGO) Non Goverment Organisation, (YUA) Yayasan Ujung Aspal Jawa Timur, Alex Yudawan juga menyatakan, selain para guru di Kota Batu sambat atas TPPnya sebagai hak mereka yang belum diberikan oleh Pemkot Batu, maka segera cepat diselesaikan.

“Artinya, dinas supaya tidak menyisakan masalah. Apa lagi, sebentar lagi sudah masuk di bulan Desember 2019 menginjak ahkir tahun. Soal angggaran TPP dikemanakan seharusnya ditanyakan kepihak Pemerintah Daerah dalam hal ini (SEKDA) Sekretaris Daerah adalah yang bertanggung jawab, karena sebagai ketua (TAPD) Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Dia tandaskan, selain TPP juga dana (BOSDA) Biaya Operasional Sekolah Daerah 2019, untuk termin kedua juga belum dicairkan.

“Seharusnya BOSDA di termin kedua sudah waktunya diberikan ke semua sekolah sekolah di Kota Batu. Saya melihat di sini melalui bendahara sekolah, maupun kepala sekolah selama BOSDA belum cair mereka mencarikan dana talangan atau pinjaman. Alasanya, demi kelangsungan program di sekolah supaya tetap berjalan. Ini seolah-olah menjadi tuntutan bagi sekolah, untuk mencarikan dana talangan yang sifatnya wajib,” bebernya.

Kendati demikian, lanjut Alex, bagaimana cara sekolah mengembalikan dana talangan tersebut dan bagaimana dengan bunganya. Ini menjadi sudah tidak sehat lagi didalam lembaga pendidikan, khususnya di Kota Batu.

“Bagaimana nantinya, apakah tidak berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan mutu pendidikan yang sudah tidak sehat. Saya harap, mohon untuk dipertimbangkan kembali oleh dinas terkait masalah pendidikan. Karena dunia pendidikan ujung tombak bangsa, dan siswa adalah aset negara,” paparnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dr. Eny Rachyuningsih, MSi saat dikonfirmasi melalui HP-nya tidak ada jawaban. Namun melalui Kepala Bidang (Kabid) PTK Dinas Pendidikan Kota Batu, Abdul Rais membenarkan hal tersebut. Akan tetapi, saat ini bidang PTK sedang mempercepat supaya TPP dapat cair lebih cepat, dibandingan dengan daerah lain.

“SK penerima sudah keluar, saat ini dinas sedang pencocokan. Karena sertifikasi itu ada kaitanya dengan dapodik. Karena, kalau tidak valid atau tidak sesuai dengan dapodik maka TPP tidak bisa keluar. Secara kedinasan, saat ini kita sedang merubah data guru, apa bila ada guru yang naik pangkat,” jelasnya dengan singkat. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.