SURABAYA, PETISI.CO – Meski banyak yang kagum dengan keberhasilan memimpin Kota Surabaya, namun di akhir masa jabatan sebagai Wali Kota Surabaya, Tri Rishamarini masih banyak memiliki kelemahan. Salah satu kelemahan Risma, yaitu kurang transparans dalam hal penggunaan APBD Kota Surabaya.
“Sampai sekarang saya belum melihat Risma menyampaikan laporan secara terbuka penggunaan anggaran setiap tahun kepada masyarakat,” kata Bakal Calon Wali kota (bacawali) Surabaya, Ali Azhara usai mengembalikan formulir pendaftaran ke DPD Partai Nasdem Kota Surabaya, Rabu (23/10/2019) malam.
Pihaknya tak memungkiri prestasi yang telah diukir Risma selama memimpin Surabaya. Banyak terobosan baru yang dilakukannya, seperti membuat taman-taman indah dan membangun frontage road Ahmad Yani.
Sayangnya, keberhasilannya itu, tak diimbangi transparansi penggunaan APBD ke publik.
“Jika ada pelaporan penggunaan APBD, maka publik bisa mengetahui pendapatan yang masuk ke Pemkot Surabaya itu dialokasikan untuk apa saja. Kalau selama ini tidak ada yang mengontrol,” ujarnya.
Gus Ali, sapaan akrabnya, tidak asal mengkritik kebijakan Risma tersebut. Dia punya acuan, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam pasal di UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP disebutkan, setiap penggunaan anggaran, baik itu APBN maupun APBD, wajib dilaporkan ke publik. “Pelaporan itu bisa dilakukan melalui media cetak atau melalui papan pengumuman,” tegasnya.
Pelaporan penggunaan anggaran, lanjutnya, tidak cukup hanya melalui DPRD Kota Surabaya. Dalam pasal UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP disebutkan harus dilaporan ke publik. Jadi harus langsung ke masyarakat.
“Saya tidak menduga-duga (adanya dugaan penyelewengan anggaran). Yang penting anggaran harus dilaporkan ke masyarakat,” tandas mantan ketua umum Pengurus Besar Pergerakan Penganut Khittah Nahdiyah (PPKN)
Jika pelaporan penggunaan APBD sudah dijalankan, tambah Gus Ali, maka akan terwujud pemerintah yang bersih. Jika sudah seperti itu, maka akan memunculkan kepercayaan masyarakat dan juga para investor. Sehingga, investasi akan mudah masuk ke Surabaya.
“Masyarakat juga akan dengan mudah menjalankan program-program dari pemerintah. Kalau tidak ada pelaporan penggunaan APBD, masyarakat tidak tahu anggaran itu digunakan untuk apa saja,” tandas pengusaha properti dan anggota Mabinda PMII Jatim ini.(bm)