H-1 Pilbup Sumenep di Kelurahan Pajagalan Terjadi Pembagian Uang yang Diklaim Bansos Covid-19

oleh -157 Dilihat
oleh
Penerima di tengah suasana rintik hujan saat d iluar pagar Kantor Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Menjelang H-1 Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati Sumenep yang dijadwalkan digelar 9 Desember 2020, di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep terjadi pembagian uang yang di klaim bantuan sosial (Bansos) Covid-19, Selasa (8/12/2020).

Pantauan petisi.co di Kelurahan Pajagalan, pembagian uang itu berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB hingga selesai di tengah rintik hujan dan gerimis. Pembagiannya, terpantau ada indikasi dugaan dilakukan secara tertutup, sebab berlangsung di dalam ruangan, tidak di luar ruangan.

Untuk diketahui di Kantor Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep itu terdapat aula ruangan yang letaknya terbuka yang sering dibuat ketika kegiatan.

Atas kondisi itu, petisi.co berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada Lurah Pajagalan Andy Ricky Kurniawan. Hanya saja Lurah Pajagalan saat ditemui petisi.co di kantornya di Jl. Kamboja Kecamatan Kota Sumenep tidak bertemu, karena sedang keluar berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi.

Kemudian petisi.co untuk upaya mendapatkan konfirmasi, mencoba menghubungi Lurah Pajagalan melalui nomor selulernya, hanya saja tidak bisa tersambung. Selanjutnya petisi.co mencoba menghubungi via WhatsApp selulernya, namun juga tidak membuahkan hasil.

Selanjutnya juga petisi.co kembali mencoba menghubungi Lurah Pajagalan, melalui pesan singkat dengan nomor sama yang tidak bisa tersambung saat ditelepon dan via WhatsApp.

Selang berapa menit saat pesan dikirim, akhirnya konfirmasi petisi.co membuahkan hasil bisa mendapatkan klarifikasi dari Lurah Pajagalan meski hanya bisa dihubungi melalui pesan singkat selulernya saja.

Kepada petisi.co, Lurah Pajagalan Andy Ricky Kurniawan, mengaku bantuan itu sifatnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti Kementerian Sosial (Kemensos) terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sumbernya berasal dari dana kelurahan tahun 2020 yang di recofusing. Dengan nominal Rp 200 ribu per bulan untuk tiap penerima. Para penerima menerima selama 3 bulan dari bulan Oktober sampai dengan Desember. Jadi Rp 600 ribu per penerima,” sebutnya.

Saat ditanya konon dari bantuan yang dibagikan menjelang H-1 pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020, para penerima sebelumnya sekitar dua hari itu, diminta identitasnya berupa KTP-nya.

Lurah Pajagalan mengaku, bahwa tidak ada permintaan KTP, hanya pada hari H (Pelaksanaan-red) yaitu hari ini harus membawa foto copy (Fc) KTP dan pakta integritas. Hanya saja tidak dijelaskan pakta integritas tersebut berisi tentang apa.

Karena berdasarkan yang diperoleh petisi.co, mengenai Pakta Integritas itu adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan (korupsi, kolusi dan nepotisme) sesuai Pasal 1 Ayat (1) Permen PANRB 49/2011.

“KTP itu merupakan persyaratan dari juknis perbup, yaitu foto copy KTP yang dibawa pada pelaksanaan bantuan,” lanjutnya.

Sedangkan data penerima bantuan tersebut, Lurah Pajagalan mengaku berdasarkan usulan dari para RT dengan syarat belum menerima bentuk bantuan apapun.

“Kemudian data dari RT kami sinkronkan dengan data kabupaten yang sudah menerima bantuan, baik pusat provinsi atau kabupaten, agar tidak ada yang menerima 2 kali. Setelah itu baru kami usulkan untuk di buat SK bupati,” akunya.

“Dan untuk pajagalan ada 202 orang jumlah penerima, akan tetapi 2 orang kami gagalkan karena 2 orang tersebut menerima bantuan yang dari kabupaten,” ucap Lurah Pajagalan, dengan sudah tidak bisa dimintai keterangan lebih lanjut, sebab akses pesan ke kontak nomornya tiba-tiba gagal tidak bisa masuk.

Sementara itu, terkait tersebut juga saat petisi.co mencoba konfirmasi kepada Heru Santoso, selaku Camat Kota Sumenep untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan bantuan pembagian uang menjelang H-1 pilkada 2020, pertama apakah mengetahuinya.

Hanya saja hingga berita ini muat tidak merespon, meski sudah dihubungi berulang via WhatsApp dan telepon selulernya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.