Hadiri Kampanye Paslon “BERKAH” Politisi Partai Demokrat “Disemprit” Panwas Kab. Madiun

oleh -199 Dilihat
oleh
Surat teguran kepada Hari Puryadi, politisi Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Panitia pengawas pemilu atau Panwaslu Kabupaten Madiun melayangkan surat teguran kepada Hari Puryadi, politisi Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Kabupaten Madiun.

Surat teguran bernomor 044/K.JI.12/PM.02.00/III/2018 tertanggal 01 Maret 2018 ini berisi tentang peringatan keras terhadap Hari Puryadi yang diketahui menghadiri kampanye paslon (BERKAH) Ahmad Dawami – Hari Wuryanto, di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Madiun, beberapa waktu lalu.

Kepada wartawan petisi.co Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Madiun, Agus Setiawan membenarkan pihaknya telah melayangkan surat teguran keras terhadap Hari Puryadi, politisi Partai Demokrat yang duduk sebagai salah satu pimpinan DPRD Kabupaten Madiun.

Menurut Agus Setiawan, teguran diarahkan kepada Hari Puryadi lantaran yang bersangkutan tidak mengajukan izin cuti kampanye diluar tanggungan negara kepada KPUD Kabupaten Madiun sebelum menghadiri kampanye.

“Kita layangkan surat teguran ini agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi tindakan yang sama di kemudian hari,” tegas Agus Setiawan.

Agus Setiawan menambahkan, surat teguran tersebut dikeluarkan setelah pihaknya memiliki cukup alat bukti. Jika yang bersangkutan mengulangi hal yang sama, tidak menutup kemungkinan Panwaslu akan menindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu Hari Puryadi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya mengaku belum menerima surat teguran dari Panwas Pemilu Kabupaten Madiun.

Namun dirinya tidak membantah jika diketahui menghadiri kampanye paslon bupati/wakil bupati Ahmad Dawami – Hari Wuryanto.

Menurutnya, kehadirannya tak lain menghormati Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang diketahui juga berada di tengah – tengah ribuan pendukung paslon BERKAH tersebut.

“Saya tidak tahu jika kehadiran saya itu melanggar aturan. Kedatangan saya karena Ketua Umum Partai hadir di acara itu,” terang Hari Puryadi.

Meski belum menerima surat teguran Panwaslu Kabupaten Madiun, Hari Puryadi menegaskan jika demikian, dirinya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

Sekedar informasi, pihak Panwaslu Kabupaten Madiun juga tengah mengkaji persoalan yang sama dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Madiun lainnya. Informasinya, tim Panwaslu tengah mengkaji alat bukti yang dimilikinya saat ini. (iya)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.