Hadiri Rapat Paripurna, Risma Paparkan LKPJ Wali Kota Surabaya

oleh -109 Dilihat
oleh
Rapat sidang paripurna perihal penyamapain LKPJ Wali Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menghadiri rapat paripuna di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya akhir tahun anggaran 2019.

Di hadapan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan anggota DPRD, Risma menjelaskan, Anggaran Pendapatan Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2019 ditetapkan Rp 8,73 triliun dengan realisasi Pendapatan Daerah Rp 8,76 triliun atau 100,37 persen.

Jumlah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 5,38 triliun atau 102,81 persen, Pendapatan Transfer Rp 3,10 triliun atau 96,42 persen, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 278,908 miliar atau 100,01 persen.

“Tingkat kemandirian ekonomi di tahun 2019 juga dapat terlihat dari besarnya kontribusi pajak hotel dan restoran serta pajak bumi dan bangunan sebesar 50 persen dari total pajak daerah yang diterima Kota Surabaya,” kata dia, Kamis (28/5/2020).

Sedangkan untuk Anggaran Belanja tahun 2019, ditetapkan sebesar Rp 9,93 triliun dengan realisasi Rp 9,16 triliun atau 92,26 persen. Angka tersebut adalah hasil dari belanja operasi Rp 6,40 triliun atau 91,97 persen, belanja modal Rp 2,75 triliun atau 93,28 persen, belanja tidak terduga Rp 1,574 miliar atau 11,88 persen, dan transfer Rp 2,218 miliar atau 100 persen.

Risma menerangkan, dalam persaingan global pihaknya juga telah memfasilitasi kemudahan investasi hingga perizinan online lewat Surabaya Single Window (SSW). Dengan adanya langkah tersebut, diketahui jika izin realisasi invetasi pun mengalami peningkatan, pada tahun 2019, izin realisasi investasi mencapai 17.389 atau meningkat 27,89 persen dari tahun 2015 sebagai tahun dasar.

“Tidak hanya pada kemudahan investasi, dukungan terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga dilakukan. Pemkot membangun 67 Fasilitas ekonomi Rakyat, meningkatkan aksesibilitas pemasaran pada UMKM Binaan Pemkot Surabaya, memfasilitasi sertifikasi produk serta penyediaan stand UMKM di mal,” ujarnya.

Sedangkan untuk hasil capaian misi kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah pada tahun 2019, seperti mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Pada tahun 2019, IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai angka 82,22 meningkat dibandingkan tahun 2018 sebesar 81,73. Sejak tahun 2016, IPM Kota Surabaya berkategori “sangat tinggi” dan pada tahun 2017 – 2019 IPM Kota Surabaya merupakan yang tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Surabaya pada tahun 2019 mencapai 5,87 persen, lebih rendah dibandingkan dengan Kota Metropolitan lain.

“Pencapaian tersebut didukung melalui optimalisasi program dan kegiatan, baik pada urusan wajib pendidikan, kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pangan, kepemudaan dan olahraga serta tenaga kerja,” terangnya.

Risma melanjutkan, pihaknya juga telah melakukan upaya mewujudkan infrasutruktur dan utilitas kota yang terpadu dan efisien. Di tahun 2019, telah dilakukan upaya pemeliharaan atau rehabilitasi saluran drainase dan boezem di 1.339 titik lokasi.

Begitupun juga dalam usaha peningkatan aksesbilitas, Pemkot Surabaya di 2019 juga sudah membangung jalan sepanjang 8,55 kilometer. Dengan demikian, sampai dengan tahun 2019 panjang jalan yang terbangun sebanyak 1.710,69 kilometer.

“Pencapaian misi ini tercermin dalam indeks ketimpangan wilayah yang menggambarkan pemerataan pembangunan atau kesenjangan wilayah antar kecamatan di Kota Surabaya yang pada tahun 2019 mencapai 0,665,” ungkapnya.

Sementara ketika berbicara pelaksanaan kerjasama, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak guna menjalin kemitraan dan sinergitas pembangunan. Dalam hal ini telah dilaksanakan kerjasama dengan 27 Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada bidang teknologi dan informasi, pendidikan, pariwisata, perdagangan dan pertanian. “Sedangkan kerjasama antar daerah luar negeri, dilakukan dengan 9 kota dan kerjasama dengan instansi pihak ketiga dilaksanakan dengan 70 lembaga,” jelasnya.

Wali Kota Risma menambahkan, seluruh laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ini merupakan representasi kinerja yang telah dihasilkan bersama, dan dengan segala daya dan upaya serta dukungan kemitrasejajaran Eksekutif-Legislatif yang terbangun saat ini.

“Saya berharap penyampaian laporan ini merupakan sebuah laporan pertanggungjawaban yang hasilnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Surabaya di masa mendatang,” pungkasnya.

Dalam penyelenggaraan rapat paripurna itu, Wali Kota Surabaya, Ketua dan Anggota DPRD Kota Surabaya, hingga awak media juga menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker sampai penerapan physical distancing. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.