Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dan Panitera Pengganti Terjaring OTT KPK

oleh -91 Dilihat
oleh
Humas PN Surabaya, Martin Ginting

SURABAYA, PETISI.COSeorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, hakim tersebut diangkut pagi sekitar pukul 05.00-05.30 Wib datang ke kantor PN Surabaya Jalan Raya Arjuno No16-18 belum diketahui jelas terkait kasus yang membuat tersandung OTT KPK tersebut.

“Petugas KPK datang ke kantor PN Surabaya dan terlihat Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya begitu juga yang terlihat panitera pengganti Hamdan SH juga diamankan,” ungkap Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (20/1/22) pagi tadi.

Menurut Humas PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi, Kamis (20/1/22) sekitar jam 10.00 WIB.

“PN Surabaya belum mengetahui kasus apa yang menjerat seorang Hakim dan seorang Panitera Pengganti. KPK juga tertutup masalah yang ditangani,” ujar Martin.

Salah ruang hakim yang berada di Lantai 4 Pengadilan Negeri Surabaya sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saat penangkapan hakim PN Surabaya tidak mengetahui secara detail, dimana dan jam berapa kami belum mengetahui,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun untuk kedua oknum Hakim dan Panitera tersebut kini berada di Polda Jatim segera akan diberangkatkan ke Jakarta.

“Untuk Operasi tangkap tangan (OTT) KPK baru pertama di Pengadilan Negeri Surabaya,” tutup Martin (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.