Hampir 50 Persen Bangunan di Kota Blitar Belum Miliki IMB

oleh -130 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTKPTSP) Kota Blitar, Suharyono

BLITAR, PETISI.CO – Pembangunan infrastruktur di Kota Blitar dari tahun ke tahun, dinilai telah berkembang cukup signifikan. Namun, ternyata disisi lain masih banyak bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTKPTSP) Kota Blitar, Suharyono mengatakan, jumlah bangunan di Kota Blitar yang belum memiliki IMB sekitar 46 persen. Sejumlah bangunan yang belum memiliki IMB tersebut rata-rata bangunan lama.

“Kalau jumlah bangunannya ribuan, yang sudah memiliki IMB sekitar 54 persen, sisanya belum punya IMB,” jelas Suharyono

Menurut Suharyono, pengurusan IMB dinilai penting untuk mengetahui kelayakan bangunan. Saat proses pengurusan IMB akan ada kajian-kajian model bangunan dan lokasi pembangunan. Selain itu, dengan mengurus IMB dapat mempermudah Pemkot Blitar dalam mengawasi bangunan.

“Tingkat kesadaran masyarakat mengurus IMB memang masih rendah. Masyarakat tidak mau ribet mengurus IMB saat membangun. Karena mereka harus mencari konsultan menggambar bangunan untuk mengurus IMB,” tambahnya.

Lebih lanjut Suharyono menjelaskan, secara bertahap, pihaknya terus mendorong masyarakat agar mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan. Meski belum maksimal, diakuinya saat ini masyarakat mulai mengurus IMB saat hendak membangun.

“Tahun lalu, jumlah bangunan yang sudah memiliki IMB sekitar 30 persen, tahun ini sudah bertambah menjadi 54 persen. Sudah ada perkembangan meski belum maksimal,” paparnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.