Hari Perempuan di Tengah Pandemi

oleh -124 Dilihat
oleh
Oleh: Najmah Rindu*

Tepat pada tanggal 8 Maret 2021 lalu, di mana momen simbolis peringatan Hari Perempuan Internasional diramaikan oleh seluruh umat manusia di dunia, terutama para kaum hawa.

Tidak sekadar menjadi momen simbolis dan sakral, tetapi menjadi titik refleksi tentunya oleh seluruh masyarakat Indonesia perihal kesadaran publik dalam memandang harkat dan martabat seorang perempuan.

Perlunya pendidikan dan diseminasi terkait pentingnya memberi perlindungan bagi perempuan yang terjerat kekerasan entah dimanapun dan kapanpun itu. Dikarenakan masih banyak yang belum sadar dan peduli akan tingkat eskalasi kekerasan pada perempuan di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang telah berjalan lebih satu tahun ini menjadi salah satu faktor tingginya tingkat kekerasan pada korban kaum perempuan. Situasi yang mengharuskan untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan narasi ‘di rumah saja’ malah menjadi bumerang bagi korban yang hanya bisa mendekam dan mengurungkan niat untuk pengaduan diri.

Karena, keadaan yang sulit memungkinkan untuk mengadu secara langsung agar bisa mendapatkan perhatian yang cepat dan efektif, beberapa lembaga perlindungan perempuan juga menyediakan layanan pengaduan berbasis online untuk melindungi dan memenuhi hak korban.

Menurut data Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan baru-baru ini, telah ditemukan tingkat atau intensitas kekerasan seksual saat pandemi meningkat, terutama kekerasan yang terjadi di ranah online dan di ranah publik.

Keadaan kritis ini menjadi penyebab dari lemahnya payung hukum dalam melindungi dan memenuhi hak korban.

Ditambah dengan belum disahkannya RUU Pencegahan Kekerasan Seksual yang dirasa cukup krusial untuk meminimalisir dan memberikan keadilan kepada korban. Sebab perlindungan hukum bagi korban kekerasan saat ini diniliai naas, dilihat dari sistem dan pelayanan yang cenderung berbelit-belit, perlunya dana yang tidak sedikit untuk bisa memuluskan kasus agar terselesaikan dan lain sebagainya.

Langkah alternatif yang bisa dilakukan saat ini yaitu dengan memberikan edukasi dengan sasaran target yaitu seluruh masyarakat, khususnya bagi anak dan perempuan.

Anak yang cenderung belum cukup selektif dan masih dini dalam memahami sesuatu harus diberi pemahaman terkait gender, peran dan sesuatu yang harus dihindari. Juga dengan memberikan edukasi dan menanamkan betapa pentingnya edukasi anak terlebih dahulu kepada para pengajar di seluruh wilayah di Indonesia.

Penulis berkeyakinan, melalui pendekatan pendidikan dan kekeluargaan akan mampu menekan eskalasi korban-korban kekerasan di Indonesia.(#)

*)penulis adalah mahasiswa jurusan ilmu politik FISIP Universitas Airlangga

No More Posts Available.

No more pages to load.