Hasil Evaluasi, Realisasi Fisik dan Keuangan Pemkab Kuansing 2018 Masih Rendah

oleh -60 Dilihat
oleh
Suasana rapat setapan APBD Kuansing yang di pimpin oleh sekda

KUANSING, PETISI.CO – Sekda Kuansing Dr.H.Dianto Mampanini, SE.MT memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) periode 28 Mei 2018, di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Rabu (30/05/2018).

Ikut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kuansing, Dr.Indra Suandy, ST.M.Si, Asisten Pemerintahan Muhjelan Arwan,SH.MH, Asisten Administrasi Umum, Dr.Agus Mandar, S.Sos.M.Si.

Kegiatan yang difasilitasi Bagian Pembangunan Setda Kuansing ini, diikuti seluruh Kepala OPD, Kabag lingkup Setda, Para Camat, Kasubag Program dan Kasubag Keuangan Di lingkungan Pemkab Kuantan Singingi.

Realisasi Fisik APBD Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hingga 28 Mei 2018 masih terbilang rendah. Berdasarkan laporan akhir bulan Mei, realisasi fisik dan keuangan baru sebesar 24,52% atau baru terserap Rp335 miliar dari total anggaran Bantuan Langsung (BL) Rp1.368.375.073.162 dalam APBD murni Kuansing 2018.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kuansing Indra Suandy, menuturkan serapan anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan kegiatan, belanja modal, barang dan jasa, belanja pegawai dan honor serta perjalanan dinas.

“Jumlah itu serapan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kuansing,” ujar Indra.

Lebih jauh dikatakan Kabag Pembangunan Andriyama Putra,S.Hut, walaupun realisasi fisiknya baru sebesar 24,52 persen, menurutnya sangat biasa dan lumrah terjadi dikarenakan proyek APBD masih pada tahap lelang.

Dia menambahkan, dari 98 buah paket proyek yang akan dilelang, baru ada 62 buah paket yang sudah masuk ULP dan dalam proses pelelangan saat ini.

Terkait dengan realisasi anggaran tersebut, Sekda Kuansing Dr.H.Dianto Mampanini, SE.MT menyampaikan agar seluruh OPD untuk menggesa pelaksanaan kegiatan dan pencairan dana.

“Khususnya OPD yang serapan anggarannya tergolong masih rendah supaya menggesa kegiatannya. Upaya percepatan tersebut tetap harus dilakukan dengan berpegang teguh pada prinsip, cepat, tepat dan selamat. Tetap dalam koridor dan tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” pesan Dianto Mampanini.(gus)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.