Hasil Ops Pekat 2025 Polres Tuban, 8 Pelaku Kejahatan Diringkus

oleh -160 Dilihat
oleh
Press Release Ops Pekat 2025 Polres Tuban

Tuban, petisi.co – Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Bumi Wali. Selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025, delapan pelaku kejahatan berhasil diamankan, Sabtu (10/05/2025).

Dalam operasi yang baru berjalan 10 hari ini, aparat kepolisian berhasil mengungkap sebanyak lima kasus, yang terdiri dari empat kasus Target Operasi (TO) dan satu kasus Non-TO. Kelima kasus tersebut mencakup dua kasus penganiayaan, dua kasus pengeroyokan, serta satu kasus premanisme. Titik-titik rawan di wilayah Kabupaten Tuban menjadi sasaran utama dalam kegiatan ini.

Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial mengatakan, Operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini memang difokuskan pada pemberantasan tindak premanisme, seperti pemalakan, pemerasan, pungli, intimidasi, hingga kekerasan fisik, baik yang dilakukan secara individu maupun oleh kelompok.

“Sudah jalan 10 hari operasi pekat dilakukan dan ada 8 pelaku yang kita amankan,” ujar Kompol Robi sapaan akrab Wakapolres Tuban.

Dalam kasus penganiayaan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AR (34), warga Kelurahan Doromukti, Kecamatan Tuban dan DI (32), warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek.

Sementara itu, untuk perkara pengeroyokan, terdapat lima pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah ADS (28), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Selanjutnya yakni NA (37), MSM (34), Alim (31), dan LNG (36), yang semuanya berasal dari Desa Karang Agung, Kecamatan Palang.

Adapun dalam kasus pemerasan, satu orang pelaku berinisial THL (37), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, turut diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tuban, untuk tetap waspada terhadap segala bentuk ancaman premanisme, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan takut untuk lapor polisi. Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang bagi kelompok preman yang mengancam dan meresahkan,” tegasnya. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.