Hendak Transaksi Narkoba, Diciduk Reskrim Polsek Sukomanunggal

oleh -103 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya, meringkus dua pemuda Jl. Tambak Wedi Baru yang kedapatan membawa sabu sabu di wilayah Tambak Wedi Baru Surabaya, Rabu (07/11/2018).

Tersangka yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Sukomanuggal adalah Abdul Azis (21), dan sehabatnya Sugiyanto (23), warga Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti serbuk putih alias sabu – sabu, dengan berat 0,3 gram, yang dipegang dengan tangan kiri.

Pengungkapan kasus ini berawal pada saat petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal melaksanakan kring serse dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Tambak Wedi Baru. akan ada transaksi narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Saat itu juga Polisi mendapati seorang pria yang dicurugai sebagai pelaku langsung dilakukan penangkapan.

Petugas kemudian melakukan interogasi dan penggeledahan terhadap tersangka. “Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sukomanuggal AKP Misdianto, SH .

Selanjutnya, kata Kanit Reskrim, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukomanggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.