Humas Setdakab Sijunjung Konsultasi Dewan Pers dan PWI Pusat

oleh -37 Dilihat
oleh
Henry Chaniago Kabag Humas, Saiful Husain Ketua PWI Kabupaten Sijunjung, Deritawati Dewan Pers saat menerima rombongan.

JAKARTA, PETISI.CO – Untuk sebuah kehati-hatian dalam melaksanakan  tugas, Kabag Humas Setdakab Sijunjung untuk bekerja sama   dengan organisasi wartawan tahun 2018, baik media cetak, elektronik, maupun cyber, pada Rabu (1/11/2017),
bersama 14 orang awak media, salah satunya petisi.co dan 4 orang bagian Humas berkunjung ke PWI Pusat dan Dewan Pers Jakarta.

Karena Kantor PWI Pusat dan Dewan Pers dalam satu gedung, maka rombongan yang dipimpin Henry Chaniago, Kabag Humas Setdakab Sijunjung dan Saiful Husain Ketua PWI Kabupaten Sijunjung,
pertama yang dikunjungi adalah Kantor PWI Pusat. Saat itu rombongan ditemui Uyun Achadiat, Menejer UKW PWI Pusat.

Ketua rombongan Henry Chaniago menyamapaikan,  kahadirannya ke Jakarta untuk konsultasi dan silaturahmi dengan pengurus PWI pusat.

Bagus Budi, wartawan petisi.co Perwakilan Sijunjung yang ikut rombongan ke Dewan Pers dan PWI pusat.

“Disamping  hal di atas, kami juga ingin mendapat informasi yang jelas tentang komparasi regulasi  pemerintah kabupaten dan kota, dalam rangka merancang kerja sama dengan media yang dapat kami pakai di Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2018,” ujarnya diamini Saiful Husein Ketua PWI Kabupaten Sijunjung.

Uyun Achadiat menyampaikan,  ucapan selamat datang disampaikan kepada rombongan Humas Pemkab Sijunjung dan rekan-rekan wartawan yang hadir  ke  PWI pusat.

“Saya di sini sebagai Manajer Uji Kompetensi Wartawan mengharap kepada seluruh wartawan untuk melihat kompetensi keprofesionalan harus segera melakasanakan UKW secara berjenjang.”

Selesai beramah tamah dengan PWI pusat, kegitan dilanjutkan menuju lantai 8, tempat  Dewan Pers berkantor, dan ditemui Deritawati, Sekretariat Dewan Pers Bidang Hukum, Kelembagaan dan Kerja Sama Media.

Rita panggilan perempuan ini menyampaikan,  sesui amanat Undang Undang Pers nomor 40 tahun 1999, Dewan Pers saat ini fokus pada ferivikasi pada aspek yuridis standar Perusahaan Media dan organisasi pers, dengan tahapan yang pertama pendataan legalitas perusahan di seluruh Indonesia.

Kedua melakulkukan ceking organisasi sekaligus penanggung jawab perusahaan dan utuk media masa cetak, wajib mencantumkan alamat percetakanya dan untuk perusahaan media cyber harus ada ling yang dapat dilihat kebenaran beritanya.

“Dewan Pers disamping melihat legalitas perusahaan, juga melihat kompetensi wartawannya,” ujarnya.

Pantauan petisi.co suasana pertemuan,  baik di PWI maupun di Dewan Pers berjalan cukup cair dan disampaikan oleh Dewan Pers, bahwa semua organisasasi perusahaan pers dan wartawan, baik yang yang sudah punya legalitas dan kompetensi, maupun yang sedang diurus Dewan Pers berkempentingan untuk mendorong untuk perkembangannya sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.(gus)