HUT RI ke 72, 201 Warga Binaan Lapas Muaro Sijunjung dapat Remisi

oleh -31 Dilihat
oleh
Wakil Bupati, Arrival Boy menyerahkan SK remisi kepada Kalapas Muaro Sijunjung, Marten di aula Lapas setempat, Kamis

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Sebanyak 201 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II b Muaro Sijunjung Provinsi Sumatera Barat, menerima remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-72, Kamis (17/8/2017).

Remisi itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) remisi oleh Wakil Bupati Sijunjung, Arrival Boy kepada Kalapas Muaro Sijunjung, Marten diruang pertemuan Lapas tersebut.

Wakil Bupati Arrival Boy di luar teks pidato Menteri Hukum dan HAM menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi di hari kemerdekaan tersebut.

“Kami atas nama pemerintah daerah dan unsur Forkompimda mengucapkan selamat atas remisi yang diterima,” ucap Arrival Boy, dihadapan Forkopimda, kepala OPD dan pejabat Lapas Muaro Sijunjung.

Ia mengajak narapidana untuk terus semangat mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas. Sebab, keberadaan saudara sangat dibutuhkan, baik oleh keluarga sendiri maupun bagi daerah.

“Bagi yang akan bebas dan kembali kemasyarakat agar memperbaiki diri,” ucapnya.

Kepala Lapas Muaro Sijunjung, Marten menyebutkan di hari Kemerdekaan tahun ini ada 201 narapidana yang memperoleh remisi.

Remisi yang diterima narapidana bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.(gus/z)