IJTI: Siapapun Warga Negara Berhak Berpolitik, Termasuk Pemilik Media

oleh -47 Dilihat
oleh
Acara diskusi di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat

JAKARTA, PETISI.CO –  Pertumbuhan media massa di tanah air semakin menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Dewan Pers menyebut, selama 2016 pertumbuhan media online di Indonesia saja sudah mencapai sekitar 43 ribu situs. Namun, dari angka tersebut yang belum terverifikasi mencapai 40 ribu media.

“Baru 230 saja yang terverifikasi di Dewan Pers,” tutur Anggota Dewan Pers Ratna Komala saat acara diskusi di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

Kondisi itulah yang menyebabkan sejumlah kalangan khawatir, lantaran banyak media yang kerap menyebarkan berita bohong alias hoax.

Motivasi penyebaran berita bohong itu beragam, termasuk untuk menguntungkan salah satu kandidat peserta pemilihan umum maupun pemilukada. Bahkan, tak sedikit pemilik media massa yang ikut-ikutan berpolitik dengan memanfaatkan media massa miliknya.

Menurut Yadi Hendriana, Ketua IJTI, hak berpolitik memang sejauh ini dijamin Undang-undang.

Siapapun warga negara berhak berkiprah di dunia politik tanpa dibatasi. Namun, dirinya menggarisbawahi sejauh mana pemilik media intervensi atas kiprahnya tersebut di ruang redaksi.

“Kita harus cek itu. Pemilu 2014 lalu kita lihat perbedaan (pemberitaan) muncul dan itu jadi pembelajaran,” katanya.

Fenomena tersebut membuat kepercayaan masyarakat terhadap media semakin luntur. Karena itulah, lanjut Yadi, semua pihak harus melakukan monitoring terhadap kinerja media massa, dan bukan hanya mengandalkan kinerja Dewan Pers semata.

“Tahun 2019 kita harus kontrol bersama-sama. Jangan sampai terjadi lagi. Ini jd concern semua pihak. Pers, publik, media dan semua elemen masyarakat,” tegasnya.

Seperti diketahui, maraknya pemanfaatan media massa untuk pencitraan sosok atau lrmbaga tertentu sudah lama terjadi. Apalagi setiap menjelang suksesi kepeminpinan baik nasional maupun daerah, media massa cukup berperan penting dalam mencitrakan kandidatnya.

Akibatnya, kepercayaan masyarakat terhadap media massa makin merosot. Bahkan tak jarang masyarakat berusaha menghalang-halangi kerja wartawan media di lapangan meski jurnalis dilindungi UU.(sdk)