IMM Sebut Pintu Awal Membongkar Sumenep yang Katanya Kabupaten Sakti

oleh -182 Dilihat
oleh
IMM Sumenep saat demo di kantor Pemkab Sumenep.

Demo Kantor Dewan dan Pemkab

SUMENEP, PETISI.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) demo kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (17/2/2020).

Aksi demonstrasi IMM Cabang Sumenep terhadap tempat wakil rakyat dan Pemkab Sumenep itu karena terdapat beberapa problematika carut marut Sumenep yang terjadi hingga sampai ini.

Di DPRD pendemo melakukan penyegelan dengan memasangkan sehelai kain berwarna putih yang dicat merah yang bertuliskan ‘Di Segel untuk Rakyat’ yang dipasangkan di pagar pintu masuk kantor setempat.

Koordinator aksi, Umam MZ menyatakan bahwa hal yang pertama, pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Kabupaten Sumenep yang disinyalir tidak profesional, mulai dari perencanaannya, prosesnya yang kemudian hanya menjadi formalitas saja.

Serta pengangkatan JPT itu kuat dengan kepentingan-kepentingan tanpa memperhatikan aspek kemampuan, kompetensi dan lainnya sehingga dari pelaksanaan tersebut kemudian melahirkan para pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak memiliki integritas yang tinggi.

“Akhirnya masyarakatlah yang akan dirugikan. Mulai program yang mereka rencanakan tidak objektif dan terkesan copy paste saja,” ungkapnya.

Kedua, korupsi di Kabupaten Sumenep yang terus meraja lela, dan dapat dipastikan semua lembaga pemerintah telah terindikasi, dan penyakit korupsi itu pun dilakukan secata sistematis. Karena menurutnya Korupsi seakan menjadi wabah yang sangat kuat di Kabupaten Sumenep, dari hulu hingga hilir bahkan penegak hukum pun disinyalir telah terinfeksi penyakit tersebut.

Umam MZ menyatakan juga, hal-hal yang melanggar aturan terkait pengangkatan jabatan tinggi di Kabupaten Sumenep, dari beberapa temuannya yaitu termasuk ada beberapa kepala dinas yang tidak mengikuti uji kompetensi kemudian lulus.

“Tanggapan yang disampaikan oleh kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep bahwa ada surat rekomendasi untuk melantik dari KASN,” terangnya saat diwawancara usai demo dan audensi di Pemkab Sumenep.

“Berarti secara garis besar KASN melanggar hukum, KASN melanggar aturan, sudah jelas ada untuk uji kompetensi tapi kok masih diluruskan. Bahkan masuk dalam rekomendasi itu untuk dilantik. Sementara alibi pemerintah tidak bisa sewenang-wenang untuk melakukan surat rekom yang dari KASN, jadi mengikuti alur BPIP,” jelasnya.

Maka untuk selanjutnya terang Umam, pihaknya akan langsung ke BPIP untuk mengetahui betul tidaknya surat itu berbunyi begitu atau hanya alibi Pemkab Sumenep.

“Kalau seumpama pernyataan itu tidak sesuai yang sampaikan Pemkab, artinya memang tidak ada surat dari KASN, yang jelas kita akan melanjutkan secara hukum,” tegasnya.

“Apalagi ketika jelas-jelas KASN yang bermasalah, kita juga akan melaporkan KASN ke KPK, kemudian Ombudsman dan Mendagri,” tambahnya.

Umam MZ mengungkapkan, terkait pengangkatan JPT yang ditengarai bermasalah mulai dari tahun 2017 sampai 2019 yang dilantik Desember.

“Kita ada videonya dan mengakui kalau tidak ikut uji kompetensi. Ini sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum. Melihat pengangkatan JPT ini tidak profesional sehingga melahirkan antek-antek koruptor. Kita lihat sendiri hari ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” bebernya.

“Dan akan kita bongkar semuanya. Ini adalah pintu awal kita membuka Sumenep, yang katanya Sumenep adalah kabupaten yang sakti, kita buka hari ini, tiada hukum yang lemah terhadap koruptor,” tegas Umam.

Umam mengatakan, sebagai langkah selanjutnya akan meminta kepada BPIP terkait surat yang dari KASN kepada Pemkab Sumenep untuk melantik.

“Kalau itu ada berarti jelas KASN melanggar hukum. Kalau itu tidak ada berarti pemerintah kabupaten Sumenep yang melanggar hukum,” pungkasnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.