Bondowoso, petisi.co – Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, program ini telah berjalan sejak 2007 hingga saat ini. Terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah indoneisa yang menerima program ini dengan ribuan tenaga pendamping sosal sebagai ujung tombak, 15 April 2025
Sebagai salah satu program unggulan pemerintah, supervisi dan pengawasan tentu harus dilaksanakan seperti yang dilakukan oleh Ina Ammania anggota komisi VIII DPR RI F-PDIP yang melakukan supervisi pelaksanaan P2K2 PKH di Balai Desa Grujukan Kidul, Kecamatan Grujukan.
“Hari ini saya berkunjung ke kabupaten bondowoso dalam rangka kunspek, tepatnya di Balai Desa Grujukan Kidul, Kecamatan Grujukan dalam rangka memberikan supervisi pelaksanaan P2K2 PKH dan untuk menyerap aspirasi dari KPM dan pendamping PKH,” tutur Ina Ammania.
Diketahui, jumlah penerima Bansos PKH Kabupaten Bondowoso sebanyak 61.980 KPM dengan 172 Tenaga Pendamping Sosial Kecamatan dan 2 Koordinator Pendamping Sosial Kabupaten.
“Tadi sebelum acara dimulai, saya mendapat laporan dari koordinator kabupaten PKH bahwa jumlah penerima manfaat untuk Kabupaten bondowoso sebanyak 61.980 KPM dengan 172 SDM PKH dan 2 Koordinator,” sambungnya.
Dalam pelaksanaan P2K2 PKH, ada beberapa aspek yang diperhatikan oleh Ina Ammania, salah satunya semangat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera melakukan graduasi mandiri sehingga target pengentasan kemiskinan dapat tercapai.
“Jadi ada beberapa aspek yang saya tekankan kepada KPM, salah satunya adalah semangat untuk segera melakukan graduasi mandiri agar pengentasan kemiskinan nasional dapat tercapai sesuai amanat undang-undang dasar,” tutur legislator PDIP ini.
Ina Ammania juga menyampaikan bahwa target graduasi mandiri harus dilakukan dengan rencana yang baik dan matang agar tidak menciptakan kemiskinan baru pasca Graduasi.
“Graduasi Mandiri KPM harus direncanakan dengan matang, tidak bisa asal mau, harus benar-benar diperhatikan kondisi sumber daya manusianya dan ekonominya, agar pasca graduasi KPM dapat berkembang ekonominya, jangan sampai pasca graduasi malah miskin atau lebih miskin daripada saat menerima bantuan PKH,” tuturnya lagi.
Untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH agar siap Graduasi, Ina Ammania melakukan inventarisir usaha-usaha yang akan atau sedang dilakukan oleh KPM PKH sebagai bentuk nyata upaya mendukung pengentasan kemiskinan melalui graduasi KPM PKH.
“Tadi saya coba inventarisir usaha-usaha yang akan atau sedang dilakukan oleh KPM PKH, saya Tanya satu persatu kemudian staf saya mencatat, untuk kemudian saya coba carikan solusi bersama kementrian terkait terutama mitra kerja komisi VIII agar dapat membantu usaha-usaha KPM, sehingga ini bisa menjadi langkah awal dalam persiapan menuju graduasi, mudah-mudahan upaya saya dipermudah olleh Allah SWT,” pungkas Bunda Ina sapaan akrabnya.
Namun demikian, legislator PDIP ini menambahkan apabila terdapat KPM PKH yang telah siap graduasi, maka bantuan stimulant bisa didapatkan melalui Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementrian Sosial RI.
Akan tetapi jika ada KPM PKH yang telah siap secara sumber daya manusia serta telah memiliki usaha rintisannya dengan tekad dan niat untuk membangun ekonomi mandiri, maka bisa mengajukan diri melalui pendamping, dan apabila lolos verivali akan langsung diberikan bantuan stimulant melalui program PPSE Kemensos dengan pagu anggaran tertingginya. mencapai Rp.5.000.000, nanti akan ada pendampingan terhadap usahanya selama 12 bulan sebelum dilakukan graduası.
Menurut Ina Ammania untuk dapat menerima bantuan stimulant Penyelenggaraan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementrian Sosial ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM.
Menurutnya untuk dapat menerima PPSE ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, misalkan masuk dalam desil 1-3 di DTSEN (Data Terpadu Sosia ekonomi Nasional) yang hari ini sedang tahap perampungan.
Kemudian usia 19-64 Tahun, diprioritaskan untuk KPM yang telah menerima bansos diatas 5 Tahun dan tentunya harus bersedia keluar dari kepesertaan PKH atau sembako setelah 12 bulan dilakukan pendampingan terhadap usahanya, nanti apabila selama proses pendampingan usahanya ternyata gagal, akan di upayakan untuk mendapat bantuan-bantuan stimulant lain untuk terus mendukung usaha tersebut pungkasnya lagi.
Salah satu Koordinator Kabupaten pendamping sosial PKH, Abdul Halim mengaku sangat bersyukur atas kedatangan serta motivasi yang ibu Ina Ammania berikan dalam acara P2K2 ini.
“Tentunya kami para warga PKH sangat berterima kasih atas kedatangan beliau, beliau banyak memberikan motivasi kepada para KPM dan para Sahabat, Beliau juga berusaha membantu usaha yang dilakukan KPM, hal ini sangat membantu para KPM, semoga jalannya dimudahkan dan selamat mencoba. dia dijawab oleh Allah SWT,” kata Abdul Halim.
Dari pantauan media ini, acara supervisi P2K2 PKH berjalan dengan hikmat, peserta sangat antusias dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Ibu Ina Ammania sampai acara selesai. (eko)