Ingin Uang Saku, Empat Pemuda Curi Jeruk Tetangga

oleh -26 Dilihat
oleh

BANYUWANGI, PETISI.CO – Ingin punya uang jajan sendiri, Empat bocah, dua diantaranya kembar, nekat mencuri buah jeruk dikebun milik bang Thoyib (44) di Dusun Sumbar 1. RT 02 RW 03 Desa Tampo Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Aksi mereka kepergok si empu kebun, hingga warga sekitar ikut menghadap dan menangkap pelaku, hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Cluring, Rabu (24/5/2017).

Maling jeruk muda berstatus pelajar, diantara tetangga korban, yakni Dimas Riki Permana (19), Dimas Rian Permana (19) warga Dusun Simbar II, RT 01 RW 06, Desa Tampo Kecamatan Cluring. Lalu, Rudi Kurniawan (16) Dusun Dermono, RT 03 RW 03, Desa Balak, Kecamatan Songgon dan Yoga Saputra (13) Dusun Simbar II, RT 02 RW 06, Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

Pengakuan aksi nekat mencuri itu dilakukan, semata-mata hanya sekedar ingin punya uang jajan sendiri. “Katanya pengin uang jajan sendiri. Tapi caranya salah,” kata petugas.

Kapolsek Cluring, Iptu B Mandrias SH melalui Kanitreskrim Ipda Hariono mengatakan mereka masuk area kebun dengan cara merusak pagar dari bambo. Barang bukti yang berhasil diamankan, motor Suzuki Smash, Yamah Mio, jeruk, keranjang, karung plastik dan kain putih, uang tunai hasil penjualan.

Keterangan dari pelaku, masing-masing memiliki peran. Ada yang kebagian memetik buah jeruk dan masukan jeruk ke karung. Ada pula yang berperan membawa hasil curian dijual ke salah satu pengepul yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dua keranjang buah jeruk sebanyak 70 kilo gram, uang tunai sisa hasil penjualan buah jeruk curian sebesar Rp 171.00o,” jelasnya.

Pemilik jeruk, mengklaim kerugian dari aksi empat pemuda itu, mencapai Rp. 400 ribu lebih. Atas perbuatan itu, pemuda maling jeruk diancam pasal 363 ayat 1 ke 4e 5e KUHP. (sis/to)