Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberi masukan kepada Wakil Wali Kota Armuji setelah insiden sidak ke perusahaan CV Sentosa Seal di kawasan Margomulyo berbuntut panjang hingga saling lapor ke polisi.
Eri menyarankan agar kasus serupa diselesaikan secara hukum sejak awal agar tidak memicu konflik berkepanjangan.
“Makanya saya bilang, kalau ada hal seperti ini lagi, jangan sampai terulang. Ini dua pihak sama-sama merasa benar. Satunya bilang itu karyawan saya, satunya juga. Jadi serahkan saja ke jalur hukum,” kata Eri, Senin (14/4/2025).
Eri mengaku telah menasihati Armuji agar ke depan tidak lagi menangani kasus seperti penahanan ijazah secara emosional. Menurutnya, seharusnya langsung dilaporkan ke polisi.
“Kalau soal ijazah, saya sebenarnya siap bantu selesaikan secara adat. Tapi ini harusnya langsung pidana saja. Kalau seperti ini, malah jadi gaduh,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah harus bersikap netral dan tidak larut dalam konflik personal. Meski begitu, pihaknya tetap akan memberi bantuan hukum kepada warga yang dirugikan.
“Sebagai pemerintah, kita jangan ikut campur secara emosional. Tapi kalau ada yang lemah dan dirugikan, kita bantu sampai ke pengadilan,” ujar Eri.
Ia juga menyesalkan kegaduhan yang muncul dan menyebut semua pihak dirugikan oleh situasi ini.
“Tidak perlu sampai seramai ini. Kasihan yang ijazahnya ditahan, kasihan juga kalau pengusahanya ternyata tidak salah. Intinya, siapa yang salah harus diproses,” tambahnya.
Soal laporan terhadap Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik, Eri menegaskan bahwa itu berbeda dengan kasus ijazah.
“Itu bukan soal ijazah, tapi karena pernyataan yang dianggap menyinggung. Jadi dua hal yang berbeda. Tapi saya tetap akan dampingi, karena saya yakin Pak Armuji juga sudah menyesal dan minta maaf,” ujarnya.
Eri menjelaskan, kemarahan Armuji muncul setelah mendapat telepon dari nomor tak dikenal yang menuduhnya penipu. Nomor itu ternyata bukan dari pihak resmi perusahaan.
“Siapa yang gak emosi dituduh penipu? Tapi saya maklum, itu memang bukan nomor resmi. Sekarang banyak modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat bisa membedakan antara kesalahpahaman akibat komunikasi dan pelanggaran hukum seperti penahanan ijazah.
“Soal ijazah itu jelas, gak boleh ditahan perusahaan. Tapi soal emosi gara-gara telepon, itu bisa diselesaikan kekeluargaan. Jangan dicampur aduk,” tegas Eri.
Ia menutup dengan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, mengingatkan pada kasus serupa yang pernah mencuat.
“Ini mirip kasus Petra dulu, karena emosi jadi panjang. Tapi semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tutupnya. (dvd)