Inilah 4 Hal yang Wajib Dijalani Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto

oleh -79 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim dan Walikota Mojokerto Ita

MOJOKERTO, PETISI.CO – Bertempat di GOR Mojopahit Kota Mojokerto, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto dan penyampaian visi misi 5 tahun ke depan, Jumat (21/[12/2018).

Hadir dalam  acara ini, Kapolres Mojokerto Kota, Kepala BNN Kota Mojokerto  dan beberapa pejabat Pemetintahan Kota dan para undangan.

Serah terima jabatan (Sertijab) Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto

Gubernur Jawa Timur Soekarwo saat diwawancarai petisi.co mengatakan, Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto harus bisa menyelesaikan tentang visi misi. Baik visi misi yang wajib, non wajib, dan pilihan.

“Wajib itu ada 4, yang pertama tentang pendidikan dan kesehatan, kedua tentang tata ruang perumahan rakyat dan fasilitas-fasilitas kehidupan masyarakat, ketiga tentang masalah keamanan dan ketertiban. Lalu ke 4 tentang penanggung jawab problem sosial seperti masalah kemiskinan, gelandangan dan lain sebagainya,” terang Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, jika di awal pemerintahan ini  dia sudah memberikan arahannya, maka bagi kami berdua itu hukumnya wajib untuk kami laksanakan.

“Jabatan ini adalah amanah, apa yang beliau sampaikan juga amanah dari undang-undang. Maka kami berdua wajib melaksanakannya,” kata Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari.(syim)