Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Datang ke Desa Tembeling

oleh -85 Dilihat
oleh

BOJONEGORO, PETISI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro beralasan menunggu proses pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro atas kasus dugaan Tipikor APBDes Tembeling tahun 2017.

Menurut informasi yang didapatkan pihak Kejaksaan, Rabu (21/02/2018)  Inspektorat telah turun ke Desa Tembeling untuk melakukan pemeriksaan.

Ternyata, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro saat ini tengah melakukan pengawasan reguler di Kecamatan Kasiman. Salah satu desa yang menjadi sampling pengawasan adalah Desa Tembeling Kecamatan Kasiman.

“Kedatangan kita ke Kasiman salah satunya di Desa Tembeling itu untuk pengawasan reguler, bukan karena adanya informasi kasus,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bojonegoro A. Nuril.

Pengawasan itu memang dilakukan rutin oleh pihak Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Di setiap Kecamatan biasanya diambil random sampling 5 desa.

Kebetulan saja salah satunya adalah Desa Tembeling Kasiman yang pada Kamis (22/02/2018) BPD melaporkan adanya dugaanTipikor ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Nuril menuturkan, jika dalam proses pengawasan itu ditemukan sebuah pelanggaran, Inspektorat akan memberikan pembinaan dan rekomendasi.

“Misal ada kelebihan pembayaran suatu proyek, akan kita minta pengembalian ke APBDes,” tambahnya.

Inspektorat melakukan pengawasan reguler selama 10 hari kerja di setiap desa. Setelah itu hasil dari pengawasan itu akan keluar pada bulan berikutnya atau Maret 2018.

Dia menegaskan, untuk di Desa Tembeling Kecamatan Kasiman Inspektorat tidak dalam rangka melaksanakan pengawasan, karena adanya informasi kasus dugaan Tipikor.

“Kita domainnya kan pembinaan saja,” imbuhnya.

Pihaknya berharap jika memang ada permasalahan di desa, pemerintah desa maupun masyarakat diharapkan datang ke Inspektorat terlebih dahulu.

Agar Inspektorat bisa melakukan pembinaan kepada aparatur pemerintah desa untuk menjalankan fungsinya dengan benar.

“Bukan kita kasihan kepada mereka, tapi lebih baik dibawa ke Inspektorat dahulu,” pungkasnya.(bud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.