Inspektorat Pemkab Bondowoso Janji Sanksi Tegas Oknum Sekdes Walidono

oleh -392 Dilihat
oleh
Ir. Wahjudi Tri Atmadji, MM

Atas Dugaan Penipuan Dua TKW

BONDOWOSO, PETISI.CO  Ulah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Daryanto, yang dilaporkan ke Polres Bondowoso, oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jatim, yaitu, Subagio Ambrawi, karena diduga melakukan dugaan penipuan dengan iming-iming bisa memuluskan korbannya diterima jadi Satpol PP di Kecamatan Prajekan, mendapat tanggapan serius dari Inspektorat.

Tak hanya itu saja, oknum tersebut, diduga juga melakukan penipuan terhadap kedua orang Tenaga Kerja Wanita berasal dari Banyuwangi dan Pontianak Kalimantan.

Terkait hal ini, mendapat tanggapan serius dari Kepala Kantor Inspektorat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Ir. Wahjudi Tri Atmadji, MM.

Menurutnya, Inspektorat siap menindak tegas PNS pelaku penipuan.

“Kalau memang melanggar sesuai ketentuan yang berlaku akan ditindaklanjuti juga sesuai aturan. Karena sudah jelas sanksinya,” tegas Inspektur itu, Jumat (8/6/2018), diruang kerjanya.

Kalau dilihat dari kesalahannya, lanjut dia, sanksinya itu pemecatan secara tidak hormat. “Karena menipu masyarakat,” ungkapnya.

Tetapi kata Wahjudi, pemberian sanksi masih menunggu proses hukum yang mengikat dari pihak penegak hukum.

“Setelah adanya laporan resmi dari penegak hukum baru dijatuhkan sanksi,” katanya.

Inspektorat, tambah dia, nanti akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Sekdes itu untuk ditegur.

“Oknum Sekdes itu, nanti diberi teguran keras karena melakukan penipuan sebagaimana yang diberitakan di media petisi.co,” tambahnya.

Ketika ditanya sanksi apa sebenarnya yang diberikan kepada oknum Sekdes itu? Dia tidak mau menjelaskan, karena menurut dia, cukup internal yang tahu.

“Biarlah kami yang memberikan sanksi, karena sanksi itu kami yang tahu. Karena tidak enak juga bagi pelaku,” jawabnya sambil mengimbuhkan,   pihaknya tetap dengan yakin akan tegas kepada pegawai yang melakukan penipuan.

“Karena oknum Sekdes itu, telah mencoreng nama ASN,”pungkasnya.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.