Instruksi Wali Kota Surabaya: Sekolah Negeri Dilarang Tarik Pungutan

oleh
oleh
Pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali

SURABAYA, PETISI.CO – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali. Pertemuan yang diadakan secara hybrid ini bertujuan untuk meninjau langsung permasalahan pembelian buku pendamping yang dikoordinasikan oleh koordinator kelas (Korlas) dan sempat mencuat di SDN Ketabang Kali.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Eri menegaskan bahwa seluruh sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya dilarang menarik biaya atau pungutan dari siswa dengan alasan apapun.

“Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh anak-anak dengan alasan apapun,” ujar Wali Kota Eri.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses pembelajaran, pemerintah menyediakan buku teks utama secara gratis, sedangkan buku teks pendamping tidak diwajibkan dan hanya berfungsi sebagai penunjang pengetahuan. Eri mengingatkan agar perbedaan kepemilikan buku pendamping tidak menimbulkan kecemburuan antar siswa.

“Hal ini penting untuk mencegah bullying dan menjaga kesehatan mental anak-anak,” tegasnya.

Wali Kota Eri juga mendorong para guru untuk lebih kreatif dalam mengajar, sehingga siswa tidak perlu membeli buku tambahan di luar yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Guru bisa menggunakan satu buku teks pendamping atau mengakses materi dari platform Merdeka Belajar, dan menampilkannya di layar besar agar semua siswa dapat melihat,” tambahnya.

Untuk menghindari kejadian serupa terulang, Wali Kota Eri meminta seluruh kepala sekolah SDN dan SMPN di Kota Surabaya untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak akan menarik iuran dari siswa. Ia juga menyarankan agar acara-acara yang memerlukan biaya tinggi, seperti wisuda dan rekreasi, digantikan dengan kegiatan yang lebih sederhana dan tidak membebani siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Yusuf Masruh, memastikan bahwa masalah pembayaran buku teks pendamping yang terjadi di SDN Ketabang Kali sudah terselesaikan. Ke depan, Dispendik akan memperbaiki komunikasi antara orang tua dan sekolah agar berjalan lebih baik. Yusuf juga mengimbau para orang tua untuk mengesampingkan ego demi kepentingan pendidikan anak-anak mereka.

Masalah yang sempat mencuat terkait pembelian buku mata pelajaran agama untuk siswa kelas 6 di SDN Ketabang Kali dipicu oleh ketidaksepakatan antara orang tua murid dan Korlas, yang akhirnya tersebar luas di media sosial. Yusuf menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait langsung dengan pihak sekolah dan meminta agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan siswa tetap dapat belajar dengan baik. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.