Intelijen dan Perdamaian di Bumi Cendrawasih

oleh -146 Dilihat
oleh
Oleh: Ken Bimo Sultoni*

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil langkah taktis, strategis yang kontroversial. Setelah jatuhnya banyaknya korban personel aparat TNI-Polri disusul dengan gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua atas nama Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya dalam aksi penyergapan yang dilakukan oleh KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) Papua, tak butuh waktu lama BIN langsung menetapkan KKB sebagai bagian dari kelompok teroris yang mengancam keutuhan NKRI.

Penetapan ini pastinya menimbulkan opini publik yang sifatnya pro dan juga kontra. Beberapa pihak yang setuju dengan penetapan ini beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kelompok KKB telah melewati batas dengan melakukan tindakan penyerangan secara sporadis kepada masyarakat dan juga aparat yang ada disana, akan tetapi disisi lain bagi golongan yang kurang setuju dengan penetapan KKB sebagai teroris beranggapan bahwa yang dilakukan pemerintah hanya akan membuat jurang permasalahan yang makin besar di bumi cendrawasih itu. Konflik bersenjata maupun jatuhnya korban di Papua seharusnya tak perlu terjadi apabila pemerintah mengetahui konsep terpenting dari penanggulangan konflik Papua.

Menurut Al Araf Direktur Imparsial sekaligus Pegiat di CENTRA Initiative, upaya resolusi konflik yang menyeluruh akan lebih mudah terbentuk jika semua pihak dapat membingkai ulang (reframe) pemahaman mereka tentang tujuan pihak masing-masing serta tentang konflik yang dihadapi itu sendiri, dan mencoba melihat tujuan masing-masing sebagai saling bergantung satu sama lain (positively interdependent) dan melihat konflik tersebut sebagai masalah bersama. Resolusi konflik itu perlu berpijak kepada prinsip atau nilai-nilai timbal balik (reciprocity), persamaan (equality), falibilitas manusia, kebersamaan, serta prinsip non-kekerasan. Usaha untuk dapat menggapai tujuan Resolusi Konflik tanpa kekerasan seharusnya dapat dilakukan dengan cara melakukan mediasi komunikasi verbal yang baik sehingga dapat ditemui suatu kesepakatan yang bersifat win-win solution. Mediasi komunikasi yang baik hanya dapat tercapai apabila ada niatan baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah serta tersedianya Informasi Intelijen yang akurat terkait permasalahan, kebutuhan serta keinginan yang ingin dicapai kedua belah pihak yang tengah berkonflik.

Penggunaan metode Intelijen profesional yang mengedepankan aspek Human Security atau keamanan manusia sebagai fokus dari penyelesaian masalahnya dapat menjadi salah satu alat untuk mencapai Resolusi Konflik Papua. Hal ini senada dengan pendapat Sun Tzu (The art of War) yaitu cara terbaik untuk memenangkan Perang (Konflik) adalah tanpa pertempuran. Mengapa demikian, karena konflik yang ada sejatinya jika diselesaikan melalui pendekatan kekerasan maupun tindakan represif hanya akan menyebabkan gelombang penolakan dan tindakan perlawanan yang lebih kuat.

Konsep Aksi Reaksi berlaku dalam kasus yang terjadi di Papua saat ini, apabila aksi yang dilakukan pemerintah dengan cara meningkatkan status KKB menjadi Teroris maka reaksi yang didapat akan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya, meskipun hal itu merupakan cara paling taktis untuk dilakukan. Oleh karenanya untuk dapat menyelesaikan permasalahan Papua akan lebih baik jika ditempuh melalui tindakan Intellectual Analysis dari para kesatuan pasukan intelijen yang profesional.

Sejarah pembentukan kesatuan pasukan intelijen sebenarnya telah ada sejak perjuangan Zulkifli Lubis sebagai pelopor intelijen Indonesia, dimana ia mengakomodir golongan pemuda yang dianggapnya berani dan juga cerdas untuk direkrut menjadi kesatuan unit khusus yang biasa disebut dengan nama Prajurit Perang Fikiran (PPF). Gugurnya sosok Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya seharusnya menjadi evaluasi besar pemerintah terhadap Institusi Intelijennya saat ini.

Bagaimana bisa sosok yang seharusnya menjadi tokoh sentral penyelesaian kasus Papua dengan cara damai dapat terdeteksi gerakannya oleh kelompok KKB. Hal ini pastinya menandakan bahwa ada sistem yang belum sempurna dalam penerapan siklus intelijen (Intelligence Cycle), sehingga membuat kesalahan fatal dengan gugurnya sosok komandan pasukan perang fikiran itu di Bumi Cendrwasih.

Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara pasal 1 mengatakan bahwa “Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan dan penanggulangan setiap ancaman terhadapa keamanan nasional”. Ada beberapa kata kunci yang termaktub dalam undang-undang Intelijen ini yaitu perannya sebagai organisasi pendeteksi dini (Early Detection) dan pemberi peringatan dini (Early warning) serta fungsinya sebagai pencegah, penangkal dan juga penanggulang setiap ancaman kemanan nasional.

Merubah mindset dan pola kerja para prajurit perang fikir menjadi profesional saat ini merupakan urgensi paling penting untuk dapat mengoptimalkan fungsi dan peran Badan Intelijen Negara. Insan intelijen di Indonesia memiliki doktrin kuat yang mengikat dirinya saat akan menjalankan tugas, BIN menyebutnya sebagai motto Prajurit Perang Fikiran, yaitu “Jika berhasil tidak dipuji, jika gagal dicaci maki. Jika hilang tak akan dicari, jika mati tak ada yang mengakui”. Motto yang dimiliki BIN itu seharusnya akan mengikat seluruh keberadaan, cara kerja dan juga aktivitas para agen di lapangan, sehingga membentuk seorang insan intelijen yang profesional. Sejarah motto ini pun berkaitan erat dengan filosofi nilai dan budaya yang berkembang di Indonesia.

Menyadur cerita legendaris Ramayana antara Rama dan Dewi Sinta, sosok prajurit perang pikir Indonesia digambarkan sebagai seekor kera putih atau yang biasa disebut dengan nama Hanoman. Hanoman adalah seekor kera yang menyelamatkan Dewi Sinta dari tahanan Rahwana, sosok inilah yang menginpirasi para Insan Intelijen untuk dapat bekerja secara rahasia, setia dan tanpa harus menyebabkan terjadinya kerusakan untuk dapat menyelesaikan tugasnya.

Selain itu, dimasa yang makin maju dan modern ini para insan intelijen juga harus dibekali dan dapat menguasai seluruh alat kelengkapan intelijen baik fisik maupun non fisik agar dapat menyelesaikan tugas serta menciptakan resolusi konflik.

Permasalahan Papua nyatanya seringkali disebabkan oleh adanya ketersinggungan kepentingan antara pihak-pihak yang berseteru dan semua itu pada akhirnya bermuara pada satu permasalahan utama, yaitu kurangnya ketersediaan informasi terkait resolusi konflik dan juga solusi jangka panjang untuk menciptakan perdamaian. Kasus yang terjadi di Papua saat ini menempatkan seorang insan intelijen sebagai sosok prajurit perang fikiran yang berperang tanpa adanya medan pertempuran.

Satu-satunya hal yang dapat dilakuakan para prajurit perang fikiran saat ini haruslah berfokus pada penciptaan perdamaian dan bukan malah menciptakan hal yang sebaliknya. Karena apabila merujuk kembali pada pendapat Sun Tzu bahwa seni perang tertinggi adalah melaksanakan perang tanpa adanya pertempuran dan pertumpahan darah. Semua hal itu hanya dapat dilakukan apabila negara dan pemerintah mau memberikan dukungan penuh pada institusi intelijen untuk meningkat kualitas para insan intelijennya, baik secara hardskill maupun softskill agar dapat menciptakan perdamaian di Bumi Cendrwasih yang selalu diimpikan banyak pihak.(#)

*)penulis adalah mahasiswa Kajian Strategis Intelijen UI,  Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam  Departemen Pertahanan dan Keamanan

No More Posts Available.

No more pages to load.