Investasi Bodong Gesek Tunai, Tipu Miliaran Rupiah

oleh -78 Dilihat
oleh
ilusatrasi

SURABAYA, PETISI.CO – Berdalih berbisnis gesek tunai atau melakukan transaksi tarik tunai kartu kredit dari ATM, dengan keuntungan besar, Andreas (43) warga Penjaringan Utara Jakarta, berhasil menipu korbannya mulai Rp 300 juta hingga milyaran rupiah.

Kejadian ini berawal ketika Andreas mengiming-imingi korban dengan bekerjasama bisnis di bidang gesek tunai dengan menyuruh korban menyediakan tempat usaha serta modal investasi sebesar Rp 1 milyar.

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Iptu Misdianto mengatakan, agar bisnis gesek tunai makin lancar, pelaku meminta modal tambahan, dan korban lainnya pun turut menanamkan modal sebesar Rp 300 juta, dengan memberikan tawaran keuntungan menggiurkan sebesar 0,25 persen atau sebesar Rp 750 ribu per hari. Uang sebesar Rp 300 juta akhirnya ditransfer oleh korban ke rekening istri pelaku.

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku memberikan check tunai sebesar Rp 300 juta atas nama Andreas, sang pelaku. Cek bisa dicairkan kapan saja. Curiga tak ada keuntungan yang didapat, korban mencoba melakukan pencairan cek tunai. Sayangnya cek senilai Rp 300 juta tak dapat dicairkan karena rekening sang pelaku sudah lama ditutup,” kata Misdianto, Jumat (7/4/2017).

Misdianto menambahkan, pelaku juga kerap memalsukan identitas KTP, guna mencari korban baru yang tergiur dengan bisnis gesek tunai bodong. Aksi penipuan yang dilakukan pelaku karena ingin memperkaya diri sendiri. Ini dikatakan Iptu Misdianto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal.

“Sekali transaksi penipuan bisnis gesek tunai korban mengalami kerugiian mencapai Rp 1 milyar, polisi tengah mengembangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan banyaknya korban yang tertipu,” imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel Mapolsek Sukomanunggal dan dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman 4 tahun penjara.(han)