Ironis, Tak Ada Yang Berani Daftar Calon Perseorangan di Pilkada Jatim 2024

oleh -129 Dilihat
oleh
Aang Kunaifi (dua dari kanan) bersama tiga komisioner KPU Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Sungguh Ironis. Animo masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur (Jatim) 2024 melalui jalur calon Independen atau Perseorangan sangat rendah. Padahal, KPU Jatim memberikan peluang bagi calon independen untuk bisa bertarung di pilkada Jatim tahun ini.

Rendahnya animo masyarakat tersebut, terbukti hingga batas akhir masa pendaftaran calon Independen atau perseorangan, Minggu (12/5/24) pukul 23.59 WIB, tidak satupun calon yang datang menyerahkan syarat dari jalur independen.

“Hasil pendaftaran Calon Gubernur dari jalur perseorangan, tidak ada yang datang menyerahkan berkas sebagai syarat mendaftar di tahapan tersebut,” kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi pada acara Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 di Waroeng Joglo Merah Putih, Surabaya, Selasa (14/5/2024).

Sesuai aturan masa pendaftaran paslon perseorangan, menurutnya, sudah dibuka sejak Rabu (8/5/2024) dan berakhir pada Minggu (12/5/2024). Dari rentan waktu itu, ternyata tidak ada satupun yang daftar sebagai calon independen. “Sudah kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB kemarin tidak ada yang daftar,” ucapnya.

Untuk diketahui untuk calon perseorangan di Pilgub Jatim mengacu peraturan KPU, harus didukung sebanyak 2.041.185 masyarakat yang dibuktikan dengan dukungan KPT dan tersebar minimal di 20 Kabupaten/Kota di Jatim.

Meski tidak ada yang mendaftar sebagai calon independen, Aang memastikan tidak melakukan perpanjangan waktu pendaftaran. “Sehingga dapat kami pastikan Pilgub Jatim 2024 tidak ada pasangan calon independen. Praktis nantinya hanya ada paslon yang diberangkatkan oleh parpol,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Choirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jatim. KPU Jatim sudah menunggu batas akhir pendaftaran Minggu. Namun, hingga pukul 23.59 WIB, tidak ada masyarakat yang mendaftar calon gubernur melalui jalur independen.

“Sampai Minggu pukul 23.59 WIB, tidak ada  bakal calon perseorangan atau independen yang melakukan penyerahan syarat dukungan. Sehingga kami pastikan tidak akan diramaikan perseorangan. Saya tidak tahu pasti kenapa tidak ada yang berani maju dari jalur independen,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurutnya, beda dengan Pilkada tingkat Kabupaten Kota. Masyarakat masih ada yang berminat mendaftar dari jalur independen. KPU Jatim mencatat, ada 8 Kabupaten Kota yang menerima penyerahan dukungan perseorangan.

Dari delapan Kab/Kota tersebut, 3 daerah dikembalikan oleh KPU setempat. “Ada tiga calon independen di tiga daerah yang dikembalikan karena jumlahnya tidak memenuhi syarat. Yakni, kab Bondowoso, kota Kediri dan kota Surabaya,” ungkapnya.

Sedangkan lima daerah yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan, yaitu, kab Trenggalek, kab Jember, kab Bojonegoro, kota Probolinggo dan kota Malang. “Tapi masih harus dilakukan verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual. Untuk Kota Malang ada dua orang yang menyerahkan,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.