Isra’ Mi’raj dan Budaya Menunda Sholat: Membaca Krisis Spiritual di Tengah Kehidupan yang Terlalu Cepat

oleh
oleh
R Arif Mulyohadi, Dosen Ilmu Hukum, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan, Wakil Ketua Orda ICMI Bangkalan

SETIAP tahun, Isra’ Mi’raj diperingati sebagai peristiwa agung dalam sejarah Islam. Namun, di balik kemeriahan peringatan tersebut, terselip sebuah ironi yang jarang disadari: semakin sering Isra’ Mi’raj diperingati, semakin longgar pula kedisiplinan umat dalam menunaikan sholat tepat waktu. Sholat, yang justru menjadi inti dari peristiwa Isra’ Mi’raj, sering kali terpinggirkan oleh rutinitas dunia yang tidak pernah berhenti.

Fenomena menunda sholat hari ini bukan sekadar persoalan lupa atau keterbatasan waktu. Ia telah menjelma menjadi pola perilaku sosial yang diterima secara diam-diam. Azan terdengar, tetapi aktivitas tidak berhenti. Waktu sholat tiba, tetapi dianggap bisa “digeser” demi menyelesaikan pekerjaan, rapat, atau sekadar menuntaskan hiburan digital.

Dalam konteks inilah Isra’ Mi’raj menjadi relevan untuk dibaca ulang. Bukan sebagai kisah historis yang sakral semata, melainkan sebagai cermin kritis atas kehidupan modern yang bergerak terlalu cepat, hingga kehilangan ruang untuk berhenti dan menyadari makna spiritual.

Isra’ Mi’raj: Fondasi Spiritualitas yang Sering Dilupakan

Isra’ Mi’raj memiliki kedudukan yang unik dalam ajaran Islam. Ia bukan sekadar mukjizat, melainkan peristiwa yang melahirkan kewajiban sholat lima waktu. Tidak seperti ibadah lain yang diturunkan melalui wahyu di bumi, sholat diperintahkan langsung dalam perjalanan Nabi Muhammad SAW melintasi dimensi ruang dan waktu.

Keistimewaan ini menunjukkan bahwa sholat tidak dimaksudkan sebagai ritual administratif antara hamba dan Tuhan, melainkan sebagai penyangga utama kehidupan spiritual manusia. Sholat berfungsi menjaga kesadaran akan kehadiran Tuhan dalam setiap aspek kehidupan, termasuk aktivitas sosial, ekonomi, dan politik.

Quraish Shihab berulang kali menegaskan bahwa sholat yang benar bukan diukur dari gerakan fisiknya semata, tetapi dari kemampuannya membentuk kepribadian yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Ketika sholat ditunda tanpa alasan yang sah, yang terganggu bukan hanya hubungan vertikal dengan Tuhan, tetapi juga keseimbangan nilai dalam kehidupan sehari-hari.

Budaya Menunda Sholat: Dari Perilaku Personal ke Gejala Kolektif

Dalam masyarakat tradisional, waktu sholat memiliki posisi yang relatif sakral. Aktivitas sering disesuaikan dengan jadwal sholat, bukan sebaliknya. Namun, modernitas telah membalik logika tersebut. Kini, sholat kerap diposisikan sebagai aktivitas tambahan yang harus menyesuaikan diri dengan agenda utama: pekerjaan, bisnis, dan hiburan.

Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari sistem sosial yang menempatkan produktivitas ekonomi sebagai ukuran utama keberhasilan manusia. Waktu dipandang sebagai komoditas yang harus dimanfaatkan seefisien mungkin. Dalam logika ini, jeda untuk sholat sering dianggap sebagai gangguan terhadap ritme kerja.

Sosiolog agama menyebut fenomena ini sebagai normalisasi penundaan ibadah. Ketika menunda sholat menjadi praktik umum, rasa bersalah perlahan menghilang. Penundaan tidak lagi dipersepsikan sebagai masalah moral, melainkan sebagai konsekuensi wajar dari kehidupan modern.

Di sinilah persoalan menjadi serius. Menunda sholat bukan lagi pilihan personal, tetapi cerminan dari krisis spiritual kolektif yang memengaruhi cara masyarakat memaknai waktu, kesuksesan, dan tujuan hidup.

Analisis Hukum Islam: Ketepatan Waktu sebagai Prinsip Normatif

Dari perspektif hukum Islam, sholat memiliki dimensi normatif yang tegas. Setiap sholat terikat oleh waktu tertentu, dan ketepatan waktu merupakan bagian dari esensi ibadah itu sendiri. Mayoritas ulama sepakat bahwa mengakhirkan sholat tanpa uzur syar’i termasuk bentuk kelalaian terhadap kewajiban agama.

Pakar fikih kontemporer, Wahbah az-Zuhaili, menempatkan sholat tepat waktu sebagai bagian dari perlindungan agama (hifz ad-din) dalam kerangka maqashid syariah. Artinya, ketertiban dalam sholat bukan sekadar urusan individual, tetapi berkaitan langsung dengan tujuan besar syariat dalam menjaga kualitas keberagamaan umat.

Dalam konteks sosial, kelonggaran terhadap waktu sholat berpotensi melahirkan sikap permisif terhadap kewajiban lain. Ketika satu kewajiban utama dapat dinegosiasikan, maka kewajiban moral lainnya pun berisiko mengalami hal serupa. Dari sudut pandang ini, menunda sholat bukan persoalan kecil, melainkan indikator melemahnya komitmen normatif dalam kehidupan beragama.

Sholat dan Etika Publik: Hubungan yang Sering Terputus

Sholat kerap dipahami sebagai ibadah privat yang tidak memiliki hubungan langsung dengan kehidupan sosial. Pandangan ini keliru. Sejumlah pemikir Muslim menempatkan sholat sebagai fondasi etika publik yang sangat penting.

Nurcholish Madjid, misalnya, melihat sholat sebagai sarana internalisasi nilai tauhid dalam kehidupan sosial. Tauhid, dalam pandangannya, membebaskan manusia dari ketergantungan berlebihan pada kekuasaan, jabatan, dan materi. Sholat yang dijaga tepat waktu melatih seseorang untuk menempatkan nilai-nilai transendental di atas kepentingan pragmatis.

Ketika sholat ditunda demi kepentingan duniawi, sesungguhnya sedang terjadi pembalikan nilai. Kepentingan sesaat diberi posisi lebih tinggi daripada komitmen spiritual. Dalam jangka panjang, sikap ini dapat merembes ke berbagai aspek kehidupan, termasuk etika kerja, kejujuran, dan tanggung jawab sosial.

Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa krisis integritas di ruang publik sering kali berakar dari krisis disiplin spiritual di ruang privat.

Isra’ Mi’raj sebagai Kritik atas Modernitas yang Kehilangan Jeda

Isra’ Mi’raj mengajarkan bahwa kemajuan spiritual tidak selalu identik dengan kecepatan. Perjalanan Nabi yang melampaui batas logika justru menghasilkan kewajiban ibadah yang menuntut keteraturan, ketenangan, dan konsistensi.

Pesan ini menjadi kritik tajam terhadap modernitas yang memuja kecepatan. Kehidupan yang terlalu cepat sering kali tidak memberi ruang untuk refleksi. Manusia bergerak dari satu aktivitas ke aktivitas lain tanpa sempat bertanya: untuk apa semua ini?

Azyumardi Azra pernah mengingatkan bahwa masyarakat modern cenderung mengalami kekeringan spiritual, bukan karena kurangnya agama, tetapi karena agama kehilangan daya transformasinya. Ia hadir sebagai simbol, bukan sebagai panduan hidup.

Dalam konteks ini, menunda sholat adalah gejala dari kehidupan yang kehilangan jeda spiritual. Sholat seharusnya menjadi momen berhenti, menarik napas, dan mengingat kembali posisi manusia di hadapan Tuhan.

Penutup: Mengembalikan Makna Sholat di Tengah Kehidupan Modern

Isra’ Mi’raj seharusnya menjadi momentum untuk merefleksikan kembali posisi sholat dalam kehidupan umat Islam. Budaya menunda sholat bukan sekadar persoalan fiqh, melainkan cermin dari krisis spiritual yang lebih dalam.

Mengembalikan sholat ke tempat semestinya bukan berarti menolak modernitas, melainkan menata ulang prioritas. Sholat tepat waktu tidak menghambat produktivitas, justru memberikan fondasi moral dan ketenangan batin yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan modern secara bermakna.

Di tengah dunia yang serba tergesa, sholat adalah pengingat bahwa tidak semua hal harus dipercepat. Ada panggilan langit yang menuntut untuk didahulukan, bukan ditunda. (*)

*penulis adalah: R Arif Mulyohadi, Praktisi Hukum dan Akademisi, Institut Agama Islam Syaichona Mohammad Cholil Bangkalan dan Anggota Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) Orwil Jatim

No More Posts Available.

No more pages to load.