Istri Sekdes Pakondang Menikmati PKH, Korkab juga Sarankan untuk Mundur

oleh -68 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Rupanya persoalan dari istri Sekretaris Desa (Sekdes) Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditengarai ikut menikmati mendapatkan bantuan sebagai penerima terus menjadi gunjingan.

Karena terkait istri Sekdes ikut menjadi penerima bansos khusus keluarga miskin itu, selain Camat Rubaru yang menyatakan untuk lebih baik mundur, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sumenep juga menyatakan demikian.

Walaupun menurutnya memang belum ada aturan yang melarang perangkat non PNS menjadi PKH, hanya saja kendati demikian jika penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan yang diperuntukkan oleh pemerintah bagi keluarga miskin kalau sudah tergolong mampu disarankan untuk mundur.

“Belum ada aturan yang melarang perangkat desa non PNS menjadi KPM PKH. Tapi jika yang bersangkutan mampu tetap disarankan untuk mundur,” terang Agus Budi Mulyo, saat dihubungi. Sabtu (27/6/2020).

Camat Rubaru Kabupaten Sumenep, terkait istri Sekdes Pakondang, yang juga ditengarai ikut mendapatkan sebagai penerima manfaat bantuan PKH menyatakan agar lebih baik mundur.

Menurut Arif Susanto, Camat Rubaru, sejak awal PKH berdiri sendiri sudah ada pendamping semuanya. Jadi seharusnya kalau itu ada perubahan dari miskin ke yang mampu seharusnya PKH yang berhak itu semua.

“Kalau menurut saya lebih baik mundur,” terangnya, akan tetapi tambahnya, katanya tidak ada aturan perangkat desa itu tidak boleh menerima bantuan PKH, kan ini yang repot, saat dihubungi.

Sehingga Camat Rubaru, Arif Susanto menyarankan untuk menkonfirmasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sumenep. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.