Jaga Psikologi Anak saat Bersaksi, PN Surabaya Siapkan Ruang Telekonference

oleh -14 Dilihat
oleh
Sujatmiko, Ketua PN Surabaya.(dok/ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Berdasar dari keprihatinan kondisi psikologis anak korban kejahatan, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyediakan ruangan khusus bagi korban anak untuk memberikan kesaksiannnya di persidangan.

Ruangan itu dinamakan ruang telekonference saksi anak.

Diharapkan, dengan adanya inovasi ini, psikologis si korban i tidak lagi trauma saat harus mengikuti proses persidangan.

“Karena dengan adanya ini, saksi anak tidak bertemu langsung dengan terdakwa. Sehingga tidak menimbulkan rasa takut, trauma bagi saksi. Tentunya berpengaruh pada materi kesaksian. Dengan begini saksi bisa memberikan kesaksian yang objektif tanpa dipengaruhi tekanan psikis,” ujar Ketua PN Surabaya Sujatmiko kepada wartawan, Minggu (9/4/2017).

Menurut pantauan  wartawan, ruangan ini sengaja didesain semenarik mungkin, sehingga saksi berasa tidak sedang dalam persidangan.

Ruang telekonference tersebut berada disebelah ruang sidang anak. Kendati demikian, Sujatmiko menegaskan dengan sidang sistem telekonference ini, keabsahan proses persidangan tetap sah.

“Meskipun terpisah, tapi perkataan, dan bentuk fisik dari korban sudah hadir di persidangan dengan bantuan alat proyektor,” kata  Sujatmiko.

Dalam ruang sidang tersebut, PN Surabaya meletakkan mic, serta kamera tersembunyi. Sehingga komunikasi dengan hakim itu, saksi korban tak merasa tertekan sama sekali dengan terdakwa.

Sedangkan saat hakim mengajukan pertanyaan, saksi korban akan mendengarkan lewat spiker yang terpasang di ruangan tersebut.

Ditambahkan Sujatmiko, ruangan tersebut sudah mulai difungsikan oleh PN Surabaya.

“Sudah kami gunakan di beberapa sidang anak-anak, dan lebih efektif dengan adanya ruang telekonference itu,” ungkapnya.

Sebelumnya juga, PN Surabaya ini juga sudah menyiapkan ruang tahanan khusus anak. Dengan ornamen yang menarik membuat ruangan tersebut tidak terkesan seram. (kur)