SIJUNJUNG, PETISI.CO – Terkait dengan pemberitaan petisi.co Rabu (18/10/ 2017) dengan judul “Digerojok ADD Rp 166 Juta Jorong Kapala Koto Padang Sibusuk Dipertanyakan”, mendapat perhatian dari Kepala Inspektorat Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Jumat (20/10/2017).

Melalui saluran waschapnya Endi Nasir Kepala Inspektorat Kabupaten Sijunjung menyampaikan, “Setelah diberitakan di petisi.co (18/10/2017) tentang proyek jalan yang dipertanyakan masyarakat Jorong Kepala Koto Padang Sibusuk dan sesuai dengan otoritas saya bersama staf langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi jalan Jorong Kapalo Koto nagari Padang Sibusuk, berdasarkan penilaian kami telah kami tinjau kerusakan satu ruas lebih kurang 50 m dikarenakan dilaluai kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan, sehingga agak rusak.”
Lebih lanjut mantan Camat Kamang Baru ini menyampaikan, “Saya perintahkan kepada pelaksana proyek untuk diperbaiki dan kondisinya saat ini sudah 100 % dan sudah diserah terimakan kepada Pemerintah Nagari Padang Sibusuk sebagai penanggung jawab kegiatan,” tutupnya.(gus)