Jatah Dana Desa 2019 Kabupaten Jombang Naik Mencapai Rp 36 Miliar

oleh -122 Dilihat
oleh
ilustrasi

JOMBANG, PETISI.CO – Pemerintah pusat tahun ini kembali menambah Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Pemkab Jombang maupun DPRD pun mengimbau kepala desa lebih transparan dalam realisasi DD-ADD.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang Darmaji membenarkan, DD-ADD mengalami kenaikan cukup banyak.

Untuk dana desa naik Rp 36 miliar dari tahun sebelumnya Rp 238 menjadi Rp 274 miliar.

Sedangkan, untuk ADD naik sebanyak Rp 7,6 miliar dari sebelumnya Rp 119 miliar menjadi Rp 126 miliar.

”Benar memang ada kenaikan baik DD maupun ADD,” ujar dia kepada Wartawan Sabtu (26/1/2019).

Saat ini draf Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur DD dan ADD sudah rampung. Pihaknya sudah menyodorkan kepada Bagian Hukum Setdakab Jombang untuk dikoreksi sebelum nanti dilanjutkan ke Bupati.

”Sekarang masih proses di bagian hukum,” terangnya.

Dijelaskan, sebelum DD dan ADD direalisasikan ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.

Pertama, Pemkab harus menyelesaikan penyusunan Perbup DD hingga mendapat persetujuan bupati. Baru setelah itu mengajukan pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mojokerto.

”Kalau sudah masuk di rekening daerah baru nanti desa bisa mengajukan pencairan dengan syarat Perdes-nya harus benar benar sudah disusun,” jelas dia.

Berbeda lagi untuk alokasi dana desa (ADD), untuk pencairan cukup menunggu perbup ADD rampung.

”Jika perbup ADD sudah selesai dan mendapat persetujuan bupati, desa langsung bisa mengajukan,” pungkas Darmaji.

Naiknya DD dan ADD ditanggapi Ketua Komisi A DPRD Jombang Cakup Ismono. Menurutnya, dengan kenaikan yang cukup banyak itu para kepala desa diminta lebih berhati-hati dalam merealisasikan DD maupun ADD.

”Saya berharap kepala desa lebih hati hati, transparan dan lebih terbuka,” ujar dia dihubungi terpisah.

Dia tak ingin, tahun ini ada lagi kepala desa yang berurusan dengan pihak berwajib gara gara masalah dana desa.

”Ingat, dana desa diberikan pemerintah pusat agar kesejahteraan maupun perekonomian masyarakat semakin baik dan sejahtera, bukan untuk main-main,” imbaunya.

Cakup juga mengingatkan pentingnya kepala desa menyampaikan hasil realisasi dana desa ke masyarakat. misalnya memasang baliho realisasi penggunaan DD di tempat strategis.

”Saya melihat beberapa desa sudah menerapkan ini, dan saya berharap desa desa lain ikut mencontoh agar masyarakat lebih percaya dengan pengelolaan dana desa,” pungkasnya. (hardianto)

No More Posts Available.

No more pages to load.