Jatim Retreat 2026, Sekdaprov Adhy Karyono: Realisasi Program dan Anggaran 2025 Tergolong Positif

oleh
oleh
: Sekdalrov Adhy diwawancarai wartawan di sela kegiatan Jatim Retreat 2026

Surabaya, petisi.co – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatimm) Adhy Karyono mengatakan, secara kinerja, realisasi program dan anggaran 2025 tergolong positif. Pendapatan daerah Jatim tercatat mencapai 104 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 92,6 persen.

Hal itu disampaikan Adhy Karyono kepada wartawan di sela kegiatan Retreat 2026 bertajuk Creative Financing & Value for Money di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (15/1/2026).

“Di awal tahun ini kita melakukan review terhadap apa yang sudah kita lakukan. Pertama, memang kita sudah sangat perform untuk pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025,” ujarnya.

Selain Adhy Karyono, kegiatan tersebuf dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta BUMD terkait.

Dibalik kinerja positif itu, Adhy mengaku Pemprov Jatim menghadapi tantangan berat pada 2026 seiring perubahan kebijakan fiskal nasional. Salah satunya dampak Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam UU itu disebutkan mengubah skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor sehingga porsi pendapatan provinsi berkurang. Selain itu, kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah juga berdampak signifikan. Adhy menyebutkan, pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp 2,8 triliun.

“Kondisi ini membuat kita tetap harus melaksanakan program prioritas dengan baik tetapi juga harus tetap penyesuaian, tapi itu tidak cukup membiayai semua itu,” ujarnya.

Menghadapi situasi tersebut, lanjutnya, Pemprov Jatim mulai mendorong perubahan pola pikir menuju creative financing dan value for money. Strategi ini diarahkan untuk menggali potensi pendapatan baru di luar sumber konvensional.

Dalam hal ini, Adhy menjelaskan, optimalisasi pendapatan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak berbasis digital. Selain itu, Pemprov Jatim juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp 61 triliun, namun dinilai belum produktif.

“Aset kita sangat besar 61 triliun, tetapi tingkat pengembaliannya hanya satu koma atau nol koma malah. Jadi, ini kan masih punya banyak peluang untuk bisa mendayagunakan aset untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga, baik sewa, kerja sama, pemanfaatan dan sebagainya,” ungkapnya.

Sumber lain yang menjadi perhatian adalah badan usaha milik daerah (BUMD). Pemprov Jatim akan meningkatkan produktivitas BUMD agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah lebih optimal.

“Kita bedah semua ke depan harus seperti apa. Untuk beberapa BUMD di luar Bank Jatim, kita melakukan revitalisasi dari yang dilakukan oleh BUMD, baik tata kelola, proses bisnis maupun dari sisi manajemen, kita hitung kembali. Hari ini kita menyampaikan apa evaluasinya dan harus bagaimana,” paparnya.

Ke depan, Adhy berharap setiap BUMD menyusun desain inovasi agar mampu menghasilkan skema pembiayaan kreatif dan meningkatkan profitabilitas. Di sisi belanja, Pemprov Jatim juga menekankan prinsip kehati-hatian agar program tetap berjalan dengan biaya pendukung yang lebih efisien.

“Kami merubah mindset bahwa kita bukan hanya menghabiskan anggaran, tetapi juga sedikit banyaknya bisa sebagai penghasil,” tandas mantan Penjabat Gubernur Jatim ini. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.