Jawab Kritikan DPRD Jatim Terkait Kemiskinan, Gubernur : Penanganan Kemiskinan Berbasis Karakter Wilayah

oleh
oleh
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim.

Surabaya, petisi.co – Penanganan berbasis karakteristik wilayah menjadi pegangan Pemprov Jatim dalam mengatasi kemiskinan. Penanganan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara seragam.

Penegasan ini dikatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/04/26).

Khofifah menjelaskan, pendekatan afirmatif berbasis spasial telah diterapkan untuk menjawab disparitas kemiskinan di sejumlah wilayah seperti Madura, Tapal Kuda, Mataraman, dan Pantura.

“Intervensi penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam,” ujar Khofifah.

Menurutnya, strategi penanganan dibedakan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Di perdesaan, kebijakan difokuskan pada hilirisasi produk lokal, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi wilayah.

Sementara di perkotaan, intervensi diarahkan pada penguatan ekonomi digital, pelatihan kompetensi tenaga kerja, hingga fasilitasi job fair.

“Sebagai fondasi pengentasan kemiskinan spasial, kami juga memastikan peningkatan kualitas infrastruktur dasar di kantong-kantong kemiskinan melalui penyediaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), akses air minum, dan sanitasi layak,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Jatim mengintegrasikan program jaring pengaman sosial secara berbasis data, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.

“Untuk melindungi kelompok rentan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem akibat tekanan inflasi, Pemerintah Provinsi mengintegrasikan berbagai program jaring pengaman sosial secara by name by address,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu fraksi DPRD Jatim yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna, Kamis (9/4/2026), menyoroti bahwa penurunan angka kemiskinan di Jawa Timur dinilai belum signifikan dan cenderung stagnan.

PKB juga menilai masih terdapat “kantong-kantong kemiskinan” di sejumlah wilayah, seperti Madura, Tapal Kuda, hingga Mataraman, yang membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih spesifik dan tidak seragam.

Menanggapi hal tersebut, Khofifah menegaskan bahwa paradigma penanggulangan kemiskinan saat ini diarahkan tidak hanya pada bantuan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.

“Penanggulangan kemiskinan kronis (hard core poverty) tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” katanya.

“Oleh karena itu, Pemprov Jatim berfokus pada strategi peningkatan pendapatan melalui Pemberian Bantuan Sosial Kemiskinan Ekstrem senilai Rp1,5 juta per penerima manfaat sebagai modal usaha, didukung program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian,” lanjutnya.

Pemprov Jatim juga memastikan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota akan terus diperkuat agar intervensi penanganan kemiskinan lebih tepat sasaran sesuai kondisi wilayah.

“Dengan penguatan basis data spasial yang akurat dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota, kami optimis upaya ini akan memberikan dampak pengurangan kemiskinan kronis secara struktural dan berkelanjutan,” pungkasnya.(ari)

No More Posts Available.

No more pages to load.