Jelang Bulan Ramadan, Pemkot Surabaya Matangkan Aturan Buka Puasa Bersama

oleh -144 Dilihat
oleh
Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto.

SURABAYA, PETISI.CO – Jelang bulan suci Ramadhan Pemkot Surabaya terus mematangkan aturan terkait izin menggelar buka puasa bersama.

Meski begitu, ada sejumlah pembatasan yang memang harus tetap dilakukan sebagai bentuk pengaplikasian protokol kesehatan.

“Bisa dilaksanakan, tapi dengan pembatasan-pembatasan yang biasa kita lakukan,” ungkap Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Kamis (8/4/2021).

Irvan menyebut, pihaknya juga meminta kepada pengelola restoran atau rumah makan agar menyediakan beberapa fasilitas, seperti mushola dengan mengatur protokol kesehatannya.

“Pokoknya boleh berjalan dengan berorientasi pada prokes,” tegasnya.

Irvan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya terus berupaya memberikan ruang kegiatan beragama sekaligus memaksimalkan pergerakan roda ekonomi sebagai cara untuk memaksimalkan relaksasi ekonomi.

Selain itu, terpenting kata Irvan kegiatan tersebut juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Selama pihak restoran menerapkan prokes dan mengikuti aturan dari kita, pasti bisa sama-sama jalan. Ini juga karena restoran kan merupakan salah satu penggerak roda ekonomi di Surabaya,” tutup Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.