Jelang Nataru, 21 Kecamatan di Jombang Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

oleh -83 Dilihat
oleh
Sekda Jombang, Ahmad Jazuli.

JOMBANG, PETISI.COSekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Ahmad Jazuli menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan tokoh agama, guna mensosialisasikan pada masyarakat agar tidak membuat kerumunan saat nataru.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan perketat pengawasan perayakan natal dan pergantian tahun baru, terutama terkait kerumunan massa.

“TNI, POLRI dan Pemkab dan tokoh masyarakat dan tokoh agama, sudah kita ajak bahas. Begitupun dengan pengelola pasar juga sudah kita kumpulkan dan diberi arahan tentang protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (21/12/2020).

Hal itu dilakukan, melihat peningkatan kasus postif Covid-19 di Jombang yang belum terkendali. Untuk itu, menurutnya perlu dukungan warga untuk meminimalisir peularan Covid-19 di Jombang.

Terlebih saat ini, 21 kecamatan di Jombang masuk kategori zona merah, dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 1840 kasus.

“Selain itu, kita juga sudah mengumpulkan para pengelola wisata,” ujarnya.

Jazuli melanjutkan, pengawasan prokes akan diperketat dengan gencar sosilaisasi prokes di setiap titik di Jombang. Dan bagi masyarakat yang membuat kerumunan dan melanggar, dikatakannya akan ada sanksi tegas.

“Jika melanggar ada sanksi tegas, tentunya sesuai kewenangan dari satgas Covid-19 Jombang,” pungkasnya. (roy)

No More Posts Available.

No more pages to load.