Jelang Pendaftaran Bapaslon, Ini Penjelasan KPU Jatim

oleh -219 Dilihat
oleh
Divisi Teknis KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan
Perihal Syarat dan Mekanisme

SURABAYA, PETISI.CO – Tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 4-6 September 2020.

Divisi Teknis KPU Jawa Timur, Insan Qoriawan mengatakan, pendaftaran di hari pertama dan kedua (4-5 September 2020) akan dibuka mulai pukul 08.00-16.00.

“Hari pertama dan kedua KPU Kabupaten/Kota, membuka pendaftaran Bapaslon mulai pukul 08.00-16.00,” kata Insan, Kamis (3/8/2020).

Sedangkan di hari ketiga (6/8/2020), pendaftaran akan dilaksanakan mulai pukul 08.00-24.00.

Mengingat pandemi belum usai, pihaknya akan menerapkan pembatasan pada jumlah orang untuk melakukan pendampingan kepada Bapaslon yang akan mendaftar ke KPU.

Kemudian lanjutnya, selain Bapaslon yang diperbolehkan masuk adalah Liaison Officer (LO), kemudian Pimpinan Partai Politik (Parpol) pengusung. Perihal adanya pendukung Bapaslon, ia menyatakan bahwa hal itu bukan merupakan jangkauan dari KPU.

“Tapi KPU hanya mengatur terkait dengan kegiatan penyerahan pendaftaran itu,” tegasnya.

BACA JUGA :KPU Surabaya “Alergi” Awak Media dalam Peliputan Pendaftaran Pasangan Calon

Bapaslon juga diharuskan mampu menunjukkan hasil tes swab saat melakukan pendafataran, karena hal tersebut sudah menjadi sebuah ketetapan dari KPU.

“Entah itu hasil swabnya negatif maupun positif itu harus diserahkan. Karena itu akan berimplikasi kepada pemeriksaan kesehatan sebagai syarat kemampuan jasmani dan rohani,” pungkasnya.(nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.