Jelang Pilkada Surabaya, Dispendukcapil Layangkan 71 Ribu Surat untuk Rekam E-KTP

oleh -88 Dilihat
oleh
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji saat ditemui di kantornya.

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya telah melakukan pengiriman undangan kepada 71.559 warga untuk melakukan perekaman E-KTP. Undangan-undangan itu sendiri setidaknya telah dicetak sejak bulan Oktober lalu.

“Akhir bulan lalu 26 Oktober kita sudah menyetak undangan kepada seluruh warga kota dalam data base yang aktif belum pindah, meninggal atau apa itu seluruhnya. Kita undang untuk melakukan perekaman (E-KTP),” kata Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Jumat (27/11/2020) sore.

Agus menyatakan pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan seluruh pihak kecamatan di Kota Surabaya. Selain itu, hal serupa juga dilaksanakan di kantor Dispendukcapil yang terletak di Mal Pelayanan Publik Siola pada akhir Oktober lalu.

“Kita undang ke kecamatan kita sudah menyiapkan. Siola juga ada itu sudah kita lakukan di akhir bulan Oktober,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah undangan itu disebar, warga sudah banyak yang melakukan perekaman E-KTP. Namun ia tak memungkiri jika beberapa diantaranya masih ada yang belum melakukan perekaman.

“Sebarkan secara masif ke kecamatan kelurahan dan RW. Alhamdulilah sudah nanyak yang melakukan perekaman tapi masih ada juga yang belum,” sebutnya.

Di sisi lain, ia berharap warga Surabaya bisa memanfaatkan pelayanan yang diberikan oleh pihak Dispendukcapil. Terlebih, E-KTP itu nanti digunakan warga dalam melakukan tahapan pemilihan di Pilwali Kota Surabaya, 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya rasa warga monggo manfaatkan hak, karena penduduk mendapatkan hak yang sama mendapatkan E-KTP. Manfaatnya banyak, termasuk pencoblosan,” terangnya.

Agus menjamin, pihaknya bersama jajaran KPU dan Bawaslu telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut.

“Yang pasti semua elemen pendukung di pemerintahan, KPU dan Bawaslu sudah kolaborasi penuh agar mudah warga datang,” tegas dia.

Di Mal Layanan Publik Siola, layanan perekaman E-KTP dilaksanakan hingga pukul 21.00 WIB. Pihaknya juga telah mengatur sedemikian rupa mekanismenya, agar warga bisa mendapatkan haknya.

“Melihat yang datang-datang di sini itu di atas usia muda baru 17 paling banyak, tampaknya di atas 70%. Kalau ada orang 50 yang antri, usianya yang lebih tinggi 30-40 hanya 5-6,” ungkapnya.

Sementara itu menurut Komisiomer KPU, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Naafila Astri menerangkan, setidaknya masih ada warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Data terakhir dari hasil dengar pendapat di Surabaya sekitar 10 ribuan. KPU, Bawaslu, Dispendukcapil melakukan komunikasi update,” jelasnya.

Kemudian, mengingat waktu yang sempit, maka pihaknya meminta kepada Dispendukcapil untuk melakukan percepatan dalam hal perekaman E-KTP.

“Kami minta Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman. 30 kecamatan ada alat perekaman yang berfungsi kecuali Bubutan. Dari Dispendukcapil sudah bersurat ke warga untuk mendorong perekaman. Dari KPU mengirim surat personal ke masing-masing pemilih,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.