SURABAYA, PETISI.CO – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir memberikan himbauan kepada masyarakat Surabaya supaya nantinya meski tempat hiburan dibuka 75 persen, protokol kesehatan tetap diketatkan. Pasalnya, bila menengok pada tahun baru sebelumnya, kluster Covid-19 bermunculan di seluruh masyarakat.
“Jadi Pemkot Surabaya bisa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang sekarang saya lihat sudah longgar. Supaya tidak kejadian seperti tahun lalu,” ungkap Akmar saat dikonfirmasi di depan ruangan Komisi D DPRD Surabaya, Senin (13/12/2021).
Akmar mengungkapkan, diaktifkannya kembali satgas Covid-19 dan kampung tangguh ini juga dikarenakan tahun depan juga bakal dilaksanakannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi pelajar di kota Surabaya.
“Ini kan juga PTM mau buka tahun depan. Jangan sampai kemudian ada klustet terus membuat PTM terganggu. Kasihan juga mereka sudah lama belajar daring,” ujarnya.
Kendati demikian, saat ditanya soal dibatalkannya PPKM level 3, masyarakat jangan salah persepsi terlebih dulu. Hal ini, lantaran pembatalan PPKM level 3 tersebut berdasarkan keputusan dari pemerintah pusat.
“Keputusan PPKM itu kan ditentukan oleh daerah masing-masing. Itu yang saya rasa pas, karena masing-masing Pemda-lah yang mengetahui betul kondisi dan pengendaliannya,” kata Akmar.
Ia menambahkan, pengetatan prokes di tempat hiburan bisa dilakukan dengan penempatan petugas dan berbagai langkah antisipatif lainnya seperti menggunakan masker dan aplikasi peduli lindungi.
“Dari masyarakat juga harus ada kesadaran supaya tidak berkerumun dan selalu mengenakan masker serta mencuci tangan. Pengusaha pun begitu, harus sadar jangan sampai menimbulkan kerumunan,” pungkas Akmar. (dwd)