JEMBER, PETISI.CO – Bupati Jember, Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., dan Ketua DPRD Kabupaten Jember M. Itqon Syauqi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah LKPD TA 2023 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (2/5/2024) siang.
Pemkab Jember dua kali berturut-turut mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. “Pada 2020 kita memperoleh disclaimer, pada 2021 mendapatkan wajar dengan pengecualian, dan pada 2022-2023 memperoleh WTP,” ungkapnya. Mudah-mudahan, lanjutnya, pada 2024 dapat kembali meraih WTP.
Hal itu merupakan bukti bahwa Kabupaten Jember telah dapat mempertanggungjawabkan keuangan negara sesuai dengan aturan dan regulasinya. Tentu saja, sasarannya adalah untuk kemaslahatan warga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Sekdakab, Inspektorat ,BPKAD, jajaran OPD di Pemkab Jember dan masyarakat, insyaallah ini akan menjadi sedekah jariyah dan nikmati oleh masyarakat Jember.
Dan hal ini merupakan penghargaan tertinggi dari Pemerintah dan Negara lewat BPK RI sebagai mana bisa Pemerintah Kabupaten jember mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara oleh birokrasi dan pemanfaatannya tentunya sasarannya untuk kemakmuran masyarakat Jember.
Sedangkan di tempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Jember, Itqon Saiki saat di komfirmasi seputar hal tersebut saat mendampingi Bupati mengatakan, Alhamdulillah Jember kembali mendapatkan WTP dari BPK RI dua kali bertutur turut.
“Mudah mudahan ke depan Bupati Jember bisa mempertahankannya terus, Jember selalu WTP,” tuturnya. (git)