Jenguk Keluarga, Pelaku Curanmor Dibekuk Buser Polres Pasuruan

oleh -40 Dilihat
oleh
Abdul Halim saat digelandang ke tahanan Mapolres Pasuruan

PASURUAN, PETISI.CO – Lunas sudah target operasi pengungkapan kasus curanmor yang terjadi pada 24 Oktober 2017 lalu. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapkan pelaku terakhir komplotan curanmor yakni Abdul Halim(32)asal Dusun Coban, Desa Kebotoan, Kecamatan Kraton,  Kab. Pasuruan pada Kamis malam (25/1/2018) sekitar pukul 23:00 di rumahnya.

Menurut Kanit Buser Polres Pasuruan Iptu Maryana saat mendampingi AKP Tinton Yudha Riambodo, Jumat (26/1/2018) di Mapolres Pasuruan,  “komplotan curanmor ini ada 3 orang, dua diantaranya telah tertangkap terlebih dahulu dan Abdul Halim pelaku terakhir,” tegasnya.

Diterangkan, ketiga pelaku yakni Khoirul Muzaki, Lazim dan Abdul Halim pada 24 Oktober 2017, melakukan pencurian satu unit motor Honda Vario nopol N4146TBQ di rumah salah satu warga Perum Chandra Kartika Blok AQ No.12, Desa Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo.

Adapun modusnya,  ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Supra tanpa nopol, mencari mangsa di perumahan tersebut, begitu mendapati sasaran.

Pelaku Koirul Muzaki memantau situasi, pelaku Lazim dan Abdul Halim mengeksekusinya sepeda motor yang dimaksud dengan merusak kontak menggunakan kunci T.

Setelah mendapatkan motor tersebut, ketiganya kabur. Beruntung salah satu warga mengetahui satu dari tiga pelaku.

“Dari keterangan tersebut, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku Koirul Muzaki.Setelah dilakukan lidik, akhirnya pelaku Koirul Muzaki mengaku dan memberikan identitas dua rekannya,” terang Iptu Maryana.

Ditambahkan, saat ini pelaku Abdul Halim masih dilakukan penyidikan secara intensif dan pengembangan kasusnya.

“Atas perbuatanya tersebut, pelaku ini kami jerat dengan pasal.363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas perwira reskrim dengan dua balok dipundaknya ini.

Sementara itu, pengakuan Abdul Halim, selama ini melarikan diri keluar kota untuk menghindari kejaran petugas. Hal ini dilakukan karena mendengar dua rekannya telah ditangkap. Ia disergap oleh petugas saat pulang menjenguk keluarganya.(hen)