“Jika Bappeda Bondowoso tak Tahu Lahan Tanah di Desa Gentong, Itu Tidak Benar”

oleh -82 Dilihat
oleh
Purno Winardi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Pemkab Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Terkait ketidaktahuan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada pengadaan lahan tanah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang berada di Desa Gentong, Kecamatan Tamankrocok, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga  Kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, Purno Winardi.

Menurutnya,  jika pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyatakan tidak tahu, dengan adanya lahan tanah di Desa Gentong, itu sudah tidak benar.

“Maka dari itu, kami dalam waktu dekat, untuk mengklarifikasi hal tersebut, agar kita tidak dianggap bermain mata,”ucap Purno, Rabu (24/10/2018) saat dihubungi petisi.co.

Selain itu, dia menyebutkan aneh, apabila pihak Bappeda memberikan keterangan seperti itu kepada sejumlah media. “Sebab, Bappeda sebagai tim atau masuk dalam Badan Koordinasi Pengelolaan Ruang Daerah (BKPRD). Instansi lainnya yang ikut didalam BKPRD ini, diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bagian Hukum, Dinas Pertanian, DLH kabupaten dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat,” urainya.

Ditanya perihal adanya isu tentang broker yang ikut serta berkecimpung pengadaan tanah tersebut, dia memberikan komentar.

Masalah broker kami tidak tahu, yang jelas dinas disini hanya sebatas mengatur administrasi dan memberikan izin saja. “Soal isu broker, transaksi dengan harga maupun luas lahan yang mau dibeli, itu sudah menjadi urusan warga pemilik lahan dan DLH Pemprov,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, lahan yang mau dibeli oleh DLH Pemprov, direncanakan seluas 97 hektar, pengajuan izinnya pada tahun 2017 yang lalu. “Katanya tanah itu, nantinya sebagai pengganti tanah di Mojokerto yang saat ini dibuat pembuangan limbah,” imbuhnya.

Untuk diketahui, orang  yang disebut-sebut broker itu, asli warga Bondowoso, bernisial FR, yang saat ini calon legislatif di DPRD Bondowoso pada 2019 mendatang.

Namun broker itu, menjadi sorotan oleh sejumlah aktivis. Alasannya, warga pemilik lahan di Desa Gentong, menjerit dengan ulah ketidakberesan dari broker tersebut.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.