Jual Gado-Gado Sepi, Pasutri Nekad Curi Uang

oleh -113 Dilihat
oleh
Kedua pelaku diamankan di Polsek Candi.

SIDOARJO, PETISI.CO – Ongky Sumadinata (33) dan Weny Suhartika Fitri (29) pasutri warga Tulangan, Kabupaten Sidoarjo nekad mencuri uang di sebuah toko snack di Desa Durungbedug, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo berhasil ditangkap pemilik toko, Jumat(07/08/2020).

Kapolsek Candi, AKP Yulie Khrisna menjelaskan, pencurian yang dilakukan oleh pasangan suami (pasutri) lantaran mempunyai tanggungan cicilan di bank. Berawal Weny berpura-pura untuk membeli makanan ringan dan Ongky menunggu di luar sambil duduk di atas motor.

Sebelum melakukan pencurian, kedua pelaku tersebut melihat keadaan toko dan Wany membuka kotak Laci yang berisi uang dan berhasil menggasak uang Rp. 700 ribu.

“Namun aksinya diketahui sang pemilik toko, juga warga, hingga dilaporkan ke perangkat Desa setempat,” ungkapnya.

Sementara itu pelaku Weny Suhartika mengaku, ia mencuri karena memiliki tanggungan di bank. “Semenjak adanya virus corona ini jualan gado-gado saya sepi dan untuk kebutuhan sehari-hari pun tidak cukup. Baru sekali ini saya mencuri karena untuk membayar cicilan di bank mas,” tuturnya saat ditanya oleh wartawan.

Walaupun uang sudah dikembalikan kepada pemilik toko kedua pelaku tetap diamankan di Polsek Candi untuk diproses lebih lanjut. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.