MOJOKERTO, PETISI.CO – Anggota unit Reskrin PolsekTrowulan Kabupaten Mojokerto mengamankan Wiyono (43)warga Dusun Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto karena mereka melakukan perjudian jenis togel dengan taruhan uang, Minggu (4/3/2018) sekira pukul 12.00.WIB .
Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diterima anggota unit Reskrim Polsek Trowulan, yang kemudian dilakukan penangkapan di halaman parkir SPBU masuk Dusun Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Mojokerto.
Begitu melihat pelaku, anggota Reskrim Polsek Trowulan di area SPBU masuk Desa Jatipasar tak mau kehilangan buruan dan lansung menangkapnya. Saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan barang bukti uang sebesar Rp 120,000, 1 HP merk Polytron warna putih, satu lembar kertas dan rekapan togel.
Lebih lanjut Kompol M Sulkan SH selaku Kapolsek Trowulan menjelaskan saat ini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. (sim)