Kabupaten Bondowoso Terima Penghargaan Sakip Award 2019

oleh -49 Dilihat
oleh
Bupati dan Sekda Bondowoso, saat menerima penghargaan SAKIP Award 2019 dari Menpan RB

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dengan predikat BB dengan indikator dan nilai 70,02, melalui Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) Award 2019 dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), di Nusa Dua Kabupaten Badung, Bali, Senin (27/1/2020).

Adapun indikator penghargaan tersebut meliputi, perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.

Sekda Bondowoso, Syaifullah yang turut mendampingi Bupati, menjelaskan Pihaknya sangat bangga atas capaian yang diperoleh Pemkab Bondowoso.

“Saya sangat berterimakasih atas kerjasama di setiap instansi pemerintah Bondowoso sehingga kita mampu menerima Sakip Award 2019,” jelasnya via cellular.

Menurut Syaifullah, semakin rendah nilai sakip maka, semakin kecil program pembangunan yang dapat dirasakan oleh rakyat.

“Kunci dari SAKIP adalah efisiensi anggaran dan bisa di pastikan semakin tinggi nilai sakip berarti efisiensi dan efektifitas semakin tercapai, dan ujungnya bisa di pastikan program pembangunan benar-benar bisa untuk memenuhi kebutuhan rakyat,” katanya.

Kunci kesuksesan SAKIP, imbuh dia, adalah kebersamaan dari semuanya dari pimpinan sampai ke eselon paling bawah.

“Penghargaan Sakip adalah penghargaan karena pemerintah Kabupaten Bondowoso mampu menyajikan data sistem perencanaan dan sistem penganggaran serta sistem pelaporan selaras dengan sistem keuangan dan kami berharap agar kedepan bisa menumbuhkan instansi yang efisien efektif dan responsip terhadap aspirasi masyarakat, terwujudnya tranparansi, terwujudnya partisipasi masyarakat dan terwujudnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Bondowoso,” imbuhnya.

Senada dengan Sekda, anggota DPRD Bondowoso FPPP Andi Wijaya,  mengungkapkan bahwa, SAKIP Secara khuhus diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah.

“Kunci dari Sakip sendiri, adalah akuntabilitas atas tugas dan tanggung jawab organisasi perangkat daerah dan jajaranya atas tujuan organisasi yg selaras satu tujuan dgn rencana kerja pemerintah Kabupataen Bondowoso,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan, tujuan sakip menjadikan instansi yang efisien efektif dan responsip terhadap aspirasi masyarakat. Sehingga, mendorong terwujudnya tranparansi, partisipasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu, SAKIP juga merupakan salah satu indikasi berupa prestasi dalam upaya menuju good goverment, on process menuju Bondowoso Melesat.

“Sudah terlihat walaupun ini juga tidak bisa dijadikan tolak ukur absolute karena Menuju Bondowoso Melesat memuat banyak indikator, minimal beberapa capaian indikator sudah sesuai target. Keberhasil demi keberhasilan ini yang paling domain adalah peran serta masyarakat, tidak mungkin eksekutif mampu melakukan capaian jika target (masyarakat) tidak menjadi bagian pendukung,” pungkasnya.(tif)