Kabupaten Madiun Berpotensi Jadi Pasar Peredaran Miras

oleh -67 Dilihat
oleh
Kapolres Madiun, AKBP I Made Agus Prasatya Dan Tiga Pelaku Pengedar Narkotika

Polisi Kembali Sita Ratusan Liter Miras

MADIUN, PETISI.CO – Seakan tak ada rasa jera, sepak terjang pelaku peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Madiun makin merajalela. Buktinya, aparat Kepolisian Resor Madiun kembali menyita ratusan liter miras jenis arak Jawa dan mengenakan hukuman tindak pidana ringan kepada para pelaku.

Dalam rilis Senin (23/04/2018),  Kepolisian Resor Madiun mengungkapkan, pihaknya telah menyita sebanyak 700 lebih minuman keras jenis Arak Jawa.

Kepala Kepolisian Resor Madiun AKBP I Made Agus Prasatya membenarkan jajarannya telah melakukan Operasi Tumpas Semeru dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

Menariknya, Kapolres Madiun menyebut, bahwa Kabupaten Madiun merupakan wilayah perlintasan jalur penghubung Jawa Timur dan Jawa Tengah, sehingga berpotensi menjadi daerah pasar peredaran miras.

Sehingga disinyalir praktek peredaran miras tumbuh subur seiring dengan tingginya permintaan dari “konsumen” yang ditengarai berasal dari kalangan pengangguran dan anak – anak para pekerja di luar negeri (TKI).

“Kita akan coba berantas. Jika perlu akan kita pakai undang – undang pangan dan perlindungan konsumen untuk efek jera,” kata AKBP I Made Agus Prasatya.

Dalam rilis tersebut,  sekitar 700 lebih liter miras Arak Jawa digelar dengan berbagai kemasan botol plastik dan jerigen berukuran besar.

Dalam rilis yang sama, Kepolisian Resor Madiun juga mengungkap penangkapan tiga pelaku peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.

Dalam ungkap tersebut, masing – masing pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Dolopo, Heger dan Kecamatan Dagangan. Polisi menyita barang bukti narkotika sabu dengan berat total 0,32 gram serta ganja seberat 4 gram.(iya)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.