Dugaan Pungli Program PTSL
BONDOWOSO, PETISI.CO – Simpang siurnya kabar program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2018 di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darusholah, Bondowoso yang diduga tidak sesuai prosedur dan sarat terjadi pungutan liar (pungli), dijawab Kepala Desa (Kades) setempat, yaitu Hasan, Minggu (16/02/2020).
Hasan mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait pelaksanaannya di lapangan setelah memasrahkan sepenuhnya realisasi Prona kepada perangkat dibawahnya yang bernama Abdul Halim alias Pak Yus.
Diketahui, Abdul Halim dalam hal ini ditunjuk sebagai Ketua Panitia PTSL beserta lima perangkat desa lainnya, karena sebelumnya, memang dipercaya sebagai pemegang data tanah masyarakat Grujugan Lor.
“Karena waktu itu, saya sedang ada urusan warga yang tidak dapat diwakilkan, jadi saya menunjuk Abdul Halim dalam realisasi program itu. Setelah saya tunjuk, sampai Kamis (13/2/2020) kemarin belum ada aduan kendala apapun dari kordinator panitia. Baru setelah ramai dia nemui saya. Ya saya bilang kok baru sekarang ?,” cetus Hasan.
Ditanya soal dugaan pungli yang terjadi di program PTSL yang kabarnya akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso oleh Dirut Pusat Jaringan Aspirasi dan Control Kebijakan (Jack Centre) Agus Jack, Ia menjawab dengan tegas.
“Saya siap andai dipanggil pihak berwajib untuk menjelaskan dugaan adanya kejanggalan Prona yang saat ini menimpa desanya. Dan saya siap membongkar semua permasalahan ini hingga sedetail mungkin pada pihak berwajib,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa sejumlah warga peserta Prona telah membayar uang dari nominal Rp 150 ribu hingga 1,5 juta.
Ditempat lain, sejumlah warga atau peserta Prona mengaku bahwa, sudah hampir dua tahun serifikat tanahnya belum jadi.
“Ini hampir dua tahun, padahal saya sudah bayar. Tapi yang tidak ikut Prona justru sudah jadi,” ringkasnya.(tif)