Kades Wonokusumo Tepis Berita Polemik BSPS

oleh -82 Dilihat
oleh
Rumah milik Ny. Riyani saat awal dibongkar.(dok)

BONDOWOSO, PETISI.CO – BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang kita kenal dengan istilah bedah rumah warga miskin, merupakan program dari Direktorat Perumahan Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan tujuan, terbangunnya rumah layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sehingga persoalan terkadang muncul karena kesalahpahaman di masyarakat.

Terkait kisruhnya (BSPS) atas nama Ny Riyani (56), warga Dusun Lebak Desa Wonokuyang yang di Desa Wonokusumo Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso, mendapat tanggapan keras Sumiarjo selaku Kades Wonokusumo.

Kepada petisi.co,  Kades menanggapi bahwa berita yang berkembang tersebut dianggap tidak sesuai, mengingat keuangan tersebut masuk ke rekening masing masing warga penerima bantuan, yang selanjutnya uang tersebut ditransfer dengan difasilitasi BRI kepada pihak supliyer, yaitu toko material yang ditunjuk dan memiliki ijin.

(Baca Juga : Dijanjikan Dapat Program BSPS, Rumah Warga Miskin Ditelantarkan)

Sumiarjo mengatakan,  ”Saya justru menyayangkan berita yang beredar jika saya diisukan meminta uang BSPS dari warga penerima bantuan, ketika dikumpulkan di balai desa, justru sebelumnya saya menalangi bahan-bahan yang dibutuhkan sebelum uangnnya cair, yang jelas bahwa uang yang telah diterima tersebut langsung ditransfer kepada supliyer, yaitu toko yang menjual bahan material seperti batu bata, semen, pasir, dan lainnya yang difasilitasi oleh BRI, sedang uang senilai Rp 2,5 Juta untuk HOK langsung diserahkan kepada warga penerima bantuan,” terangnya.

Mananggapi berita terkait persoalan salah satu warga penerima BSPS, Sumiarjo mengatakan, “Justru saya heran, kenapa saya disudutkan, justru sayalah yang terpaksa mencari tukangnya dan waktu itu saya tidak menyuruh membongkar terlebih dahulu, jadi saya jelaskan jika saya tidak memegang keuangannya, karena uang langsung masuk ke rekening masing-masing warga penerima, apalagi BSPS ini ada aturannya, sehingga saya pun tidak bisa semana-mena dan kalimat menjanjikan itu tidak benar, karena saya tidak pernah menjanjikan atau menyuruh membongkar terlebih dahulu, sebab saya harus mencari tukang terlebih dahulu,“ tegasnya.(cip)

No More Posts Available.

No more pages to load.