MOJOKERTO, PETISI.CO – Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto, dr Langit Kresna Janitra dalam jumpa pers mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sujatmiko dinyatakan positif Corona, Sabtu ( 25/04/2020) di Kantor Dinkes Kabupaten Mojokerto, Jalan Ra Basuni.
Dengan adanya kejadian ini kita akan agendakan wajib rapid test kepada seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan juga semua pegawai Dinkes yang berjumlah sekitar 100 orang akan menjalani rapid test. Guna mendeteksi para pejabat atau pegawai yang berpotensi tertular virus corona dari Kadinkes dr Sujatmiko.
“Semua Kepala OPD akan di-rapid test mulai hari ini labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto) dan untuk pegawai Dinkes akan dilakukan rapid test bergilir mulai hari Senin agar aktivitas Dinkes tetap berjalan seperti biasanya,” tegas dr Langit.
dr langit juga menambahkan, dr Sujatmiko dinyatakan positif corona pada Jumat ( 24/4). Dia tergolong orang tanpa gejala (OTG) saat ini dia menjalani isolasi mandiri di rumahnya di Kecamatan Pacet. “Mantan Direktur RSUD Prof Dr Soekandar (Sujatmiko) sebagai pasien positif Covid-19 ke lima,” kata dr Langit. (nang)