Kadinkes : Tenaga Sukwan di Puskesmas Kabupaten Bondowoso Overload

oleh -131 Dilihat
oleh
dr. Muhammad Imron

BONDOWOSO, PETISI.CO – Jumlah tenaga sukwan atau sukarelawan yang berprofesi sebagai bidan, perawat dan tenaga administrasi di masing-masing Puskesmas di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur,  saat ini melebihi jumlah tenaga kesehatan yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, dr. Muhammad Imron kepada petisi.co di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurutnya, tenaga sukwan di Puskesmas, saat ini, hampir 80 persen. Artinya, jumlah tenaga sukwan  melebihi yang sudah PNS. Bahkan ada Puskesmas yang PNS nya hanya 38 orang, tetapi tenaga sukwannya mencapai 72 orang.

“Maka dari itu, atas dasar analisa jabatan dan beban kerja, saat ini Dinkes melakukan pengurangan atau rasionalisasi tenaga kesehatan. Analisa penilaian ini,  dilakukan oleh Puskesmas yang mengacu pada beberapa indikator, seperti keterampilan, pengetahuan, etika dan masa kerjanya,” ujarnya.

Dan itu, lanjut dia, murni pihak Puskesmas sendiri yang nantinya untuk mengevaluasi, berdasarkan kebutuhan analisa beban kerja masing-masing.

“Semisal ada 70 tenaga sukwan, dan berdasarkan analisa beban kerja hanya membutuhkan 30 orang, maka sisanya siap diberhentikan,” jelasnya.

Dengan melalui rasionalisasi, kata dia, Dinkes Bondowoso ingin memastikan para tenaga sukwan untuk mendapatkan insentif atau uang jasa, karena selama ini Dinkes belum pernah mengacu kepada Peraturan Bupati (Perbup), untuk memberikan uang jasa kepada tenaga sukwan.

“Nanti dasarnya kita siapkan dengan Perbup, sehingga jasa yang mereka dapatkan resmi dan sah. Dan itu sudah jelas tidak bisa mengcover semuanya,” katanya sambil menambahkan, rasionalisasi ini, Insyaallah akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Namun, untuk evaluasinya sudah mulai dilaksanakan oleh masing-masing Puskesmas. Yang jelas pelaksanaannya setelah Pilkada,” tambahnya.

Lebih jauh seraya mengatakan,  pihaknya berpesan kepada semua tenaga sukwan, jangan khawatir dan tetap bekerja seperti biasanya.

“Baru setelah Pilkada kita akan mensosialisasikan hasil evaluasi tersebut,” pesannya.

Sejatinya, orang nomor satu di Dinkes Bondowoso itu mengungkapkan,  bahwa tenaga sukwan yang diterima oleh pihak Puskesmas, saat pertama kali kerja sudah menandatangani perjanjian kerjasama di atas materai yang diwakili oleh kepala Puskesmas.

“Dalam perjanjian itu, salah satu point nya bila ada kebijakan dari Pusksemas dan sewaktu-waktu kinerjanya tidak bisa diperbaiki, tenaga sukwan harus siap diberhentikan,” jelasnya.

Untuk diketahui saja, solusinya, Kepala Dinkes itu, adalah menyarankan kepada seorang Bidan untuk segera mengurusi Surat Tanda Registrasi (STR), agar bisa membuka praktek sendiri.

Disamping itu, untuk perawat ia menyarankan untuk pindah ke tempat praktek mandiri atau lembaga kesehatan yang lain.

Alasan yang  dilakukan Kadinkes tersebut, masuk akal, karena jumlah tenaga sukwan di Bondowoso, sudah mencapai overload.(latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.