KAI Daop 8 Klaim 50 Ribu Lebih Tiket Telah Terjual Jelang Lebaran

oleh -51 Dilihat
oleh
Ilustrasi kereta api

SURABAYA, PETISI.CO – PT KAI Daop 8 Surabaya, telah menjual 58.492 tiket kereta api jarak jauh untuk Lebaran Idul Fitri 2022. Jumlah itu merupakan tiket masa Angkutan Lebaran yaitu H-10 sampai H+10 Lebaran atau 22 April – 13 Mei 2022.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyatakan, tiket yang terjual itu sekitar 13 persen dari total tiket yang disediakan.

“Sampai dengan 5 April, KAI Daop 8 Surabaya telah menjual 58.492 tiket KA Jarak Jauh atau 13 persen dari total 516.780 tempat duduk,” ungkap Luqman, Selasa (5/4/2022).

Luqman mengatakan, masyarakat dapat segera melakukan pemesanan tiket melalui KAI Access, situs kai.id, dan seluruh channel penjualan tiket KAI resmi lainnya.

Selain itu, salah satu kereta api favorit masyarakat pada periode angkutan Lebaran Idup Fitri, yakni KA Airlangga relasi Surabaya Pasarturi-Pasar Senen PP, KA Sritanjung relasi Ketapang-Surabaya-Yogyakarta.

“Sedangkan tanggal keberangkatan favorit masyarakat yaitu 29 April hingga 1 Mei 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menjabarkan pihaknya mulai menerapkan persyaratan baru bagi penumpang yang hendak bepergian menggunakan kereta api. Aturan tersebut sesuai dengan SE Kemehub nomor 39 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dirinya menambahkan, pelanggan kereta jarak hauh yang telah disuntik vaksin ketiga atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Rapid Tes PCR ataupun Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

“Yang baru dua kali menjalani vaksinasi Covid-19, wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam,” kata Luqman.

Kemudian bagi penumpang yang baru satu kali vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR. Lalu untuk mereka yang belum divaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes PCR.

“Pelanggan dengan usia di bawah enam tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan,” paparnya.

Selanjutnya, syarat menggunakan kereta api di wilayah algomerasi, atau kereta jarak dekat. Ialah, penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, minimal dosis pertama. Penumpang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR. Dan penumpang usia di bawah enam tak wajib vaksin namun harus ada pendamping.

“Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ucap Luqman.

Sementara itu, bagi pelanggan yang ingin melakukan tes Covid-19, KAI Daop 8 saat ini masih menyediakan layanan Rapid Tes Antigen di beberapa stasiun. Di antaranya Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Wonokromo, Mojokerto, dan Wlingi.

“Bagi pelanggan yang akan melakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen di stasiun, diharapkan datang minimal dua jam sebelum keberangkatan sebagai antisipasi antrean,” pungkas Luqman. (dvd)