KAI Jatim Siap Turun Gunung, Backup ‘Pembunuhan’ Bedi Wetan Ponorogo

oleh -88 Dilihat
oleh
H Abdul Malik SH MH.

Abdul Malik  : Polres Ponorogo Kurang Serius

PONOROGO, PETISI.CO – Konggres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur menyatakan siap turun gunung untuk membackup kasus dugaan pembunuhan di Desa Bedi Wetan, Kecamatan Bungkal, Ponorogo.

Hal ini diungkapkan Ketua KAI Jawa Timur, H. Abdul Malik, SH. MH, kepada petisi.co, Rabu (7/3/2018).

Menurutnya, aparat Polres Ponorogo kurang serius menangani kasus ini.

“Kasus sudah sebulan lebih, tapi mereka tidak bisa menetapkan tersangkanya. Wajar kan kalau kami menilai ada sesuatu di balik penanganan kasus ini,” kata Malik.

Lebih jauh Malik nenyatakan, bukan saja akan turun ke Ponorogo, tetapi KAI Jawa Timur akan meminta Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut agar cepat selesai dan terungkap pelaku dugaan pembunuhan tersebut.

“Kalau dalam minggu ini Polres Ponorogo tidak bisa mengungkap, biar Polda saja yang ambil alih kasusnya. Masa sudah sebulan lebih, saksi sedemikian banyak, kok tersangkanya belum ditetapkan,” imbuh Ketua DPD KAI Jatim ini.

Malik mengaku heran dengan digelarnya pra rekonstruksi untuk mengungkap kasus Bedi Wetan ini.

Proses rekonstruksi tanpa adanya tersangka.

Menurutnya, baru kali ini ada cara ungkap kasus dengan pra rekonstruksi. “Saya itu sudah puluhan tahun jadi advokat, sudah banyak kasus yang saya tangani, tapi baru kali ini saya tau ada pra rekonstruksi. Malah belum ada tersangkanya lagi. Makanya saya katakan, pasti ada sesuatu di balik lambannya penanganan kasus ini,” jelas Malik.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pembunuhan di Bedi Wetan ini terjadi Sabtu (3/2/2018) sekira pukul 19:00.

Waktu itu korban Muhamad Mulyono (35), warga Dusun Warung Desa Bedi Wetan, yang juga seorang muadzin di masjid Baitul Muhklisin, mendatangi rumah Marlohi yang tak lain tetangganya sendiri.

Karena tidak mendapat sambutan, korban mencoba menemui tuan rumah melalui pintu samping yang berada di dalam garasi. Di dalam garasi mobil inilah situasi mulai kurang kondusif.

Yateni ayah korban dan Kadimun sepupu korban berusaha menenangkan korban dan memubujuknya agar pulang.

Pada waktu yang hampir berasamaan, datang sejumlah orang tetangga RT yang berusaha mengusir paksa korban dengan cara meringkus.

Melihat hal ini, orang tua korban pamit meminjam borgol ke kepala dusun, dan Kadimun pamit mengambil mobil untuk membawa korban pulang.

Namun disaat keduanya kembali ke lokasi, mereka menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi kedua kaki dan tangannya terikat di belakang tubuh.

Hingga saat ini, sedikitnya sudah 16 saksi yang dimintai keterangan pihak kepolisian. Bahkan Polres Ponorogo juga melakukan pra rekonstruksi kendati dalam peragaan tersebut tidak ada tersangkanya.

“Kami masih akan meminta keterangan ahli jantung, ahli kejiwaan dan ahli pidana terlebih dahulu. Soal tersangka, kami masih menunggu perkembangan penyidikan,” ungkap Ipda Tidar S dan Aiptu Johan Tutu Arema, usai pra rekonstruksi Jumat (2/3/2018) lalu.(rib)

No More Posts Available.

No more pages to load.